Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kasus Dugaan Perselingkuhan Istri TNI dengan Polisi di Aceh Berakhir Damai

Last updated: Senin, 12 Desember 2022 14:15 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy
SHARE

BANDA ACEH — Kasus dugaan perselingkuhan antara istri personel TNI atas nama Serma SDH dengan personel Polri Brigadir MH dinyatakan tidak terbukti dan sudah diselesaikan secara restorative justice atau berakhir damai.

Serma SDH selaku pelapor diketahui ada kesalahpahaman dengan istrinya, sehingga ia melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, setelah didalami ternyata tidak ada perselingkuhan, yang ada hanya pertemanan.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Propam tidak terbukti adanya perselingkuhan dan hanya sebatas teman. Jadi, atas kesadaran dan tanpa adanya tekanan kedua belah pihak sepakat berdamai,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Senin, 12 Desember 2022.

- Advertisement -

Winardy menjelaskan, dugaan perselingkuhan tersebut selesai dengan damai pada 9 Desember. Serma SDH selaku pelapor juga sudah mencabut aduannya.

Kemudian, terang Winardy, dalam penyelesaian itu juga disepakati kedua pihak saling memaafkan dan bersedia menyelesaikan permasalahan secara restorative justice atau kekeluargaan dan tidak mengungkit lagi permasalahan ini serta tidak akan saling menuntut secara hukum di kemudian hari.

- Advertisement -

Brigadir MH selaku terlapor menyetujui untuk tidak lagi menjalin hubungan maupun komunikasi dalam bentuk apapun tanpa sepengatahuan atau seizin dari Serma SDH selaku pelapor.

Polresta Banda Aceh Tangkap DPO 10 Kg Sabu Asal Bireuen di Medan
Kakankemenag Subulussalam Lepas 47 Jamaah Umrah ke Tanah Suci
Pangkalan Ojol Disemprot Disinfektan
Pj Gubernur Beri Jaminan, Tamu PON XXI Nyaman di Aceh

Keduanya juga sama-sama mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki serta menjaga silaturahmi baik secara pribadi maupun instansi TNI/Polri yang sudah terjalin baik.

- Advertisement -

Selanjutnya juga disepakati, keduanya sama-sama bertanggung jawab terhadap pemberitaan di media online dan media sosial yang viral terkait permasalahan tersebut, jika kemudian hari ada pihak yang menggiring opini negatif dengan membenturkan instansi TNI/Polri. Kedua pihak akan bersama-sama untuk mengklarifikasi atau meredam pemberitaan dimaksud.

“Pelapor juga meminta kepada pimpinan dari terlapor agar permasalahan dugaan perselingkuhan itu tidak dilanjutkan prosesnya baik secara pidana, disiplin, maupun Kode Etik Profesi Polri,” kata Kombes Pol Winardy, menyampaikan poin yang disepakati kedua belah pihak.

Terkait

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ketua Panitia Musprov IMI Aceh Putra Ilhamsyah dan Ketua Penjaringan Balon Ketua Adnan Yacob (Oden) IMI Aceh Gelar Musda 28 Desember, Panitia Buka Pendaftaran Calon Ketua
Next Article Forum Jurnalis Lingkungan Aceh menggelar kemah jurnalistik lingkungan pada 9-11 Desember 2022 di Aceh Jaya guna mengajak mahasiswa peduli lingkungan Gelar Kemah Jurnalistik, FJL Aceh Jaring Calon Jurnalis Lingkungan

You May also Like

Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menunda kampanye Pilpres 2024 di Aceh karena jadwal pada 7-8 Desember 2023 telah bocor ke publik
Umum

Akibat Jadwal Bocor ke Publik, Prabowo Tunda Kampanye di Aceh

Rabu, 6 Desember 2023
Jokowi Sumber Masalah, Harus Diadili!
Umum

Jokowi Sumber Masalah, Harus Diadili!

Minggu, 7 September 2025
Bank Syariah Indonesia Region Aceh mengibarkan sang saka Merah Putih di dasar laut Pulau Rubiah, Kota Sabang, Provinsi Aceh, Kamis (17/8)
Umum

BSI Kibarkan Merah Putih di Dasar Laut Pulau Rubiah Sabang

Kamis, 17 Agustus 2023
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama pengurus Forum Imuem Mukim Aceh Besar (FIMAB), Sabtu (22/7) petang di Gani, Kecamatan Ingin Jaya
Umum

Pj Bupati Aceh Besar Minta Mukim Sukseskan Pemilu

Senin, 24 Juli 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?