Sabang, Infoaceh.net — Kasus hilangnya kayu eks bongkaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Sabang kian menuai tanda tanya.
Meski sudah tiga kali mencuat ke publik, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak RSUD Sabang untuk menindaklanjutinya.
Lebih dari setengah material bongkaran yang merupakan Barang Milik Negara (BMN) dilaporkan hilang tanpa kejelasan.
Kayu-kayu tersebut sebelumnya berasal dari bangunan lama RSUD Sabang yang dibongkar secara resmi di bawah tanggung jawab direktur rumah sakit, dr Cut Meutia Aisywani SpA MSi.Med.
Namun, hingga Ahad (12/10/2025), belum terlihat adanya laporan resmi ke aparat penegak hukum maupun klarifikasi terbuka kepada publik terkait hilangnya aset negara tersebut.
Sikap diam pihak manajemen rumah sakit dinilai memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam pengelolaan material bongkaran.
Sejak isu ini pertama kali diberitakan sejumlah media, dr Cut Meutia belum memberikan pernyataan resmi.
Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan dan panggilan telepon juga disebut belum mendapat respons.
Beberapa jurnalis yang mencoba menghubungi bahkan mengaku tidak lagi bisa mengakses kontak direktur, sehingga publik mulai bertanya-tanya mengenai alasan di balik sikap tertutup tersebut.
“Sebagai pejabat publik, seharusnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan prasangka,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Sabang yang enggan disebutkan namanya.
Publik Curiga Ada Kejanggalan
Berdasarkan informasi yang dihimpun Infoaceh.net, lebih dari 50 persen kayu bongkaran RSUD Sabang dilaporkan hilang.
Sebagian kecil material yang tersisa kini disimpan di gudang Sabang Fair, namun jumlahnya jauh dari total hasil pembongkaran awal.
Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa beberapa truk kayu sempat terlihat keluar dari area rumah sakit tanpa pengawasan ketat.
Dugaan ini pun memunculkan pertanyaan apakah prosedur pengelolaan aset negara telah dijalankan sesuai aturan.
Jika benar terbukti ada kelalaian atau pelanggaran, hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ketidaktertiban dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), yang bisa berdampak hukum terhadap pejabat pengguna barang.
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam masyarakat Sabang. Publik menunggu langkah tegas dari pihak RSUD maupun Pemerintah Kota Sabang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Apakah pihak rumah sakit akan segera memberikan klarifikasi terbuka, atau justru memilih tetap diam di tengah kian kuatnya dugaan penyimpangan?