Banda Aceh — Kasus-kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang terjadi pada anak-anak dilaporkan mengalami peningkatan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh pada tahun 2020.
Hingga Oktober 2020 ini, pihak kepolisian Polresta Banda Aceh sudah menangani sebanyak 27 kasus pencabulan dengan korban anak-anak.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Muhammad Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Rabu (14/10).
Menurutnya, jumlah perkara pencabulan anak yang ditangani tersebut meningkat dibandingkan tahun 2019.
“Tahun ini memang ada terjadi
peningkatan kasus dibandingkan dengan tahun lalu. Terhitung sejak Januari sampai Oktober ini sudah ada 27 kasus pencabulan anak. Sedangkan tahun lalu dari Januari – Desember berjumlah 21 kasus,” kata AKP Muhammad Ryan Citra Yudha.
Terkait pelaku, mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Tamiang itu mengatakan pelaku pencabulan tersebut sebagian besar merupakan orang-orang terdekat korban.
Karenanya, dibutuhkan pengawasan yang lebih ketat dari pihak orang tua. Tidak sedikit kasus kejahatan seksual terhadap anak dilakukan orang terdekat.
Di antara kasus kejahatan seksual terhadap anak yang sedang ditangani Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh yakni yang terjadi di Lueng Bata. Di mana polisi menangkap tiga pelaku pencabulan terhadap tiga anak perempuan.
Sebelum mencabuli, pelaku sempat menyekap korban selama beberapa jam. Ketiga korban berusia delapan tahun. Dua korban diketahui identitasnya. Sedangkan satu lagi sedang dicari karena kasus ini terjadi Februari 2020 dan baru terungkap September 2020.
AKP Muhammad Ryan menyebut tiga tersangka pencabulan tiga anak tersebut yakni berinisial TR (49) dan RR (20), warga Banda Aceh serta RS (34), warga Aceh Besar.
Selain kasus tersebut, Polresta Banda Aceh juga sedang menangani kasus dugaan pencabulan terhadap lima anak oleh guru mengajinya di kawasan Meuraxa, Kota Banda Aceh.
Pelaku berinisial F (21) dan kini sudah ditahan. Awalnya, korban satu orang, namun bertambah menjadi menjadi lima saat pemeriksaan. (IA)