SIMEULU — Terkait kasus pengeboman ikan dengan melibatkan 3 kapal di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat Kabupaten Simeulue yang terjadi pada bulan Mei lalu, polisi telah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pelakunya.
Kini setelah dilakujan pemeriksaan, ke-8 pelaku tersebut sudah dijadikan sebagai tersangka.
Demikian disampaikan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam keterangannya, Rabu (8/6/22) malam setelah menerima informasi dari Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre.
“Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeboman ikan itu, dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti,” sebut Kabid Humas.
Ihwal penangkapan 3 kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat.
Selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP, ternyata benar 3 kapal dan 8 orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan pengeboman ikan.
Polres Simeulue juga menggelar konferensi pers atas kasus pengeboman ikan di perairan Simeulue, di Joglo Mapolres Simeulue, Rabu (8/6/2022).
Turut hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Simeulue Afridawati, Dandim 0115 Letkol Kav Mahdan Almahirsyah, Kadis DKP Isdawati, Kadishub Mulyawan Rohas, Ketua DPRK Irwan Suharmi, Wakapolres Simeulue Kompol Azhari, dan PJU Polres Simeulue.
Pada kesempatan itu, Polres Simeulue menghadirkan delapan terduga pelaku pengeboman beserta 13 jenis barang bukti berupa peralatan dan bahan peledak.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko mengatakan, ada dua unit kapal yang digunakan para pelaku, kedua kapal itu memiliki peran yang berbeda.
“Ada dua kapal yang diamankan, satu besar dan satu lagi kecil. Kapal besar ini berperan sebagai penampung hasil tangkapan (pengeboman) dan yang kecil berperan untuk membuang bom,” ujar Kapolres Simeulue.
Penangkapan ini bermula dari salah satu Personel Sat PolAirud Polres Simeulue menerima laporan dari Panglima Laot Kecamatan Teupah Barat bahwa di seputaran perairan Pulau Mincau ada 3 unit kapal pengebom ikan yang sedang beroperasi.