Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kasusnya Gampang, Dia Kan Ditemukan ..

#image_title

Infoaceh.net – Mantan Kabareskrim Polri periode 2008-2009, Komjen (Purn) Susno Duadji, memberikan analisanya tentang misteri kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Arya Daru  Pangayunan (ADP).Bikin geger publik, Arya Daru Pangayunan (ADP) ditemukan tewas tak bernyawa di sebuah rumah kos di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Sontak saja peristiwa ini menyita perhatian publik karena banyaknya kejanggalan yang belum terpecahkan hingga kini.

Mendiang Arya Daru ditemukan dalam kondisi kepala terlilit lakban. 

Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah ini benar-benar kasus bunuh diri, kecelakaan, atau justru ada unsur kesengajaan dari pihak lain?

Menjawab hal tersebut, Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji percaya bahwa pihak kepolisian bisa mengungkap kasus ini.

“Ini sebenarnya berkali-kali saya katakan, kasusnya gampang dan saya yakin polisi bisa ngungkap, yang pertama jalannya pemeriksaan sudah on the track, ini Kompolnas yang sudah meriksa, sudah mengaudit hasil kerja polisi,” tuturnya dilansir dari Youtube tvOnenews.

“Yang kedua kasus ini tergolong kasus yang gampang, kenapa gampang? ini lengkap, jenazahnya tidak perlu diidentifikasi lagi, sudah jelas identitasnya, nama dan sebagainya,” sambungnya.

Tak hanya itu, menurut Susno Duadji, alat bukti forensik juga ada semua, seperti CCTV, sidik jari, handphone dan laptop.

“Nantinya kita akan dapatkan jawaban dari hasil visum, visum luar maupun visum dalam hasil otopsi, itu yang akan menjawab, meninggalnya karena apa?,” pungkasnya.

“Kurang oksigen? kelebihan obat, atau racun, atau apa. Itu akan terjawab,” sambungnya.

Berdasarkan pemeriksaan dari Kompolnas, tidak ada orang lain di dalam indekos selain korban.

“Waktu Kompolnas bersama penyidik ke TKP, dikatakan plafon tidak rusak, plafon kamar mandi tidak rusak, berarti tidak ada makhluk lain di situ selain korban,” 

“Dibunuh orang, kecil persentasenya,” tuturnya.

Persentase lainnya dipaparkan oleh Susno Duadji.

“Tinggal dua, bunuh diri atau kecelakaan, nah kecelakaan tidak harus ditabrak mobil, lagi tidur hidung kesumbat bantal, ini kecelakaan,” tuturnya.

“Arti kecelakaan sesuatu yang dilakukan tidak dikehendaki mengakibatkan celaka, celakanya bisa meninggal, bisa luka. Dua kemungkinan kecelakaan atau bunuh diri,” sambungnya.

Lebih lanjut, Purnawirawan jenderal TNI bintang tiga itu mengungkapkan persentase bahwa Arya Daru bukan merupakan korban pembunuhan.

“Kita belum menyimpulkan bahwa ini bukan korban pembunuhan, tapi kita katakan sesuai dari Kompolnas, bahwa untuk (korban) pembunuhan itu kecil,” tuturnya.

Sisa dua kemungkinan yakni bunuh diri, atau kecelakaan.

“Nah yang jawab siapa? polisi tidak bisa menjawab, yang bisa jawab adalah alat bukti, alat bukti yang paling akurat adalah alat bukti scientific, hasil otopsi jenazah,” tuturnya.

Dari hasil otopsi tersebut, dijelaskan oleh Susno Duadji, bisa diketahui kapan persis Arya Daru meninggal dan  penyebab meninggalnya apa.

“Penyebab meninggalnya di luar orang lain, berarti oleh diri sendiri, bisa bunuh diri, bisa lalai atau celaka, tinggal itu, nantinya makin sempit, ini terungkap,” ujar Susno Duadji. (ind)

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x