Kegagalan Sinkronisasi Data, Calon Jemaah Haji Indonesia Terpaksa Dipulangkan dari Arab Saudi
Infoaceh.net – Nasib nahas dialami Heri Risdianto, calon jemaah haji asal Indonesia. Meski memegang visa resmi, Heri justru dideportasi dari Arab Saudi.
Kasus ini memicu kemarahan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR. Anggota Timwas dari Fraksi PKS, Abdul Fikri Faqih, menyebut kejadian ini sebagai bukti kacaunya sistem haji Indonesia yang belum sinkron dengan sistem milik Arab Saudi.
“Visa Heri sudah dicetak, tapi ternyata sudah dibatalkan sejak 22 Mei. Sistem kita nggak nyambung sama sistem Saudi. Ini kesalahan fatal dari penyelenggara,” kata Fikri, Jumat (6/6/2025).
Heri masuk dalam Kloter KJT-27 dan baru tahu visanya bermasalah saat tiba di bandara Arab Saudi. Pemeriksaan di sistem SISKOHAT oleh petugas haji menunjukkan visanya dibatalkan dan digantikan oleh jemaah lain, tanpa pemberitahuan apapun kepada Heri.
Saudi memberi waktu sejam untuk menerbitkan visa baru, tapi sistem sudah ditutup. Heri pun dideportasi.
Fikri menegaskan, kejadian serupa bukan yang pertama. Sebelumnya, jemaah asal NTB juga mengalami hal serupa. Menurutnya, dua hal harus segera dibenahi: sinkronisasi sistem dan perlindungan negara.
Dia mendesak agar sistem SISKOHAT segera diintegrasikan dengan sistem Saudi, termasuk platform baru ‘Massar Nusuk’ yang akan jadi acuan tunggal data haji.
“Ini saatnya reformasi sistem. Jangan sampai jemaah jadi korban data yang kacau,” ujarnya.
Ia juga meminta negara hadir dan memberi perlindungan kepada Heri. Sesuai UU No. 8 Tahun 2019, negara wajib menjamin keselamatan dan hak jemaah.
“Heri harus dapat jaminan berangkat tahun depan. Jangan sampai hak warga negara dirampas karena kelalaian sistem,” tegasnya.
Fikri menyebut Menteri Agama dan Dirjen Haji sudah berjanji menyelesaikan masalah ini, termasuk soal kendala kartu Nusuk. Namun publik menunggu hasil, bukan sekadar janji.