ACEH JAYA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Jaya melakukan pemusnahan barang bukti lima ekor kerangka gajah yang sebelumnya sengaja dibunuh dengan cara disetrum menggunakan listrik oleh 11 terpidana.
Adapun kerangka bangkai gajah yang dimusnahkan tersebut berupa 1 tengkorak Gajah Sumatera, tiga tulang belakang, tiga buah tengkorak, dua gigi gajah, dua tulang rahang, dua tulang paha, 11 telapak gajah, dan beberapa tulang belulang gajah lainnya.
Satu unit KWH listrik, MCB type C32 N, CL6 dengan nomor meteran 86049805277 atas nama Halimah, satu buah stop kontak, dan satu buah cok listrik dan dua batang kayu yang dijadikan tiang untuk pengikat kawat yang beraliran listrik sepanjang 1,62 meter yang digunakan untuk menyetrum gajah.
Selain memusnahkan kerangka gajah, Kejari setempat juga ikut memusnahkan sejumlah barang bukti kejahatan lainnya di antaranya sabu-sabu seberat 27,18 gram, ganja seberat 26,8 gram dan barang bukti lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya Adam Ohoilet SH MH mengatakan, pemusnahan kerangka gajah tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
“Pemusnahan barang bukti dari bulan Januari sampai Oktober 2022, ada 8 item yang kita musnahkan, ada ganja, sabu, kemudian ada sejumlah barang bukti kerangka gajah Sumatera. Kerangka gajah ini baru pertama kita musnahkan, mudah-mudahan ke depan tidak ada lagi yang seperti ini, agar habitatnya terjaga,” kata Kajari Aceh Jaya Adam Ohoilet, Selasa (1/11/2022) kepada wartawan usai memimpin pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana kejahatan yang telah inkrah di halaman gedung Kejari setempat.
Dalam kasus tidak pidana lingkungan penyetruman gajah Su dengan 11 terpidana tersebut, kata Adam, para pelaku dijerat hukuman bervariasi ada yang hukuman penjara tiga tahun dan ada pula delapan bulan sesuai dengan tindakan atau peran yang dilakukan para terpidana.
Selain itu, kata dia, para terpidana itu juga dihukum membayar denda masing-masing sebesar Rp 50 juta.
“Pelaku dihukum sesuai dengan peran masing-masing. Ada yang dihukum tiga tahun penjara dan ada yang delapan bulan sesuai perannya. Seperti ada yang menyetrum, menghilangkan jejak bangkai gajah serta memperjualbelikan,” pungkasnya. (IA)