Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Aceh Timur Geledah Dinas PUPR Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Tim Satsus Pemberantasan Korupsi Kejari Aceh Timur melakukan pengeledahan di Kanto Dinas PUPR Aceh Timur, Senin (12/6)

ACEH TIMUR – Tim Satuan Khusus (Satsus) Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri Aceh Timur melakukan penggeledahan sejumlah ruang kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh Timur, di Idi, Senin pagi (12/6/2023).

Dalam pengeledahan tersebut tim kejaksaan yang dipimpin oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Aceh Timur mengamankan satu boks dokumen alat pendukung untuk mengungkap Dugaan korupsi kekurangan struktur volume jalan di dua kegiatan berbeda.

Pengeledahan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan Peningkatan Struktur Jalan Beusa Sebrang Kecamatan Peureulak Barat, Aceh
Timur dengan pagu anggaran sebesar Rp 11.421.000.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintahan Aceh Timur TA 2021 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Selain kasus jalan di Peureulak Barat dokumen yang disita juga berkaitan dengan Pelaksanaan Lanjutan Pengaspalan Jalan Rantau Panjang–Alue Tuwi Kecamatan Rantau Selamat dengan pagu anggaran sebesar Rp 1.716.862.000, dananya yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) TA 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Lukman Hakim SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pindana Khusus (Pidsus) Fadli Setiawan SH MH menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap dua kegiatan proyek yang terkait.

Pertama, proyek peningkatan infrastruktur gampong di Beusa Seuberang, kecamatan Pereulak Barat, yang menggunakan anggaran sebesar Rp 11,4 miliar. Kedua, proyek pengaspalan jalan di Ranto Panjang, kecamatan Ranto Pereulak, yang menghabiskan anggaran senilai Rp 1,7 miliar.

Indikasi adanya dugaan kecurangan yang terdeteksi adalah, kekurangan volume dalam pelaksanaan kegiatan proyek-proyek tersebut. Sebagai bagian dari penyidikan, kejaksaan telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk kontraktor sebagai rekanan dalam proyek, konsultan pengawas, dan pihak bank terkait transaksi keuangan. Selanjutnya, Tim Kejaksaan berencana untuk mengirimkan ahli ke lokasi proyek guna memastikan adanya indikasi kecurangan yang diduga terjadi.

“Kami sedang menyelidiki dua proyek, yakni peningkatan infrastruktur Gampong Beusa Sebrang senilai Rp 11,4 miliar dan lanjutan pengaspalan jalan Ranto Pereulak, Rp 1,7 miliar,” kata Fadli Setiawan, Kasi Pidsus Kejari Aceh Timur.

Fadli menambahkan, hasil penyelidikan sementara, jaksa menemukan indikasi kekurangan volume pengerjaan pada kedua proyek tersebut. Adapun para pihak yang sudah diperiksa antara lain pihak kontraktor, konsultan pengawas dan pihak bank.

“Penggeledahan kantor Dinas PUPR hari ini bagian dari proses pengumpulan bahan dan barang-bukti. Nanti, perkembangan kasusnya kami kabari lagi,” janji Fadli.

Proses penggeledahan kantor PUPR Aceh Timur dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Jaksa menyasar sejumlah ruangan, antara lain ruang Sekretaris Dinas, Bendahara, PPTK dan beberapa ruang para kepala bidang. Sekitar satu jam kemudian, tim jaksa keluar dengan membawa sejumlah dokumen yang terkait dengan dua proyek tersebut.

Lebih lanjut Fadli Setiawan mengatakan tahap penyelidikan beberapa saksi telah dipanggil berkaitan kasus kedua kasus tersebut sudah dimulai sejak maret 2023 yang lalu, bahkan beberapa pihak diantaranya sudah dipanggil sebagai saksi seperti PPTK, KPA, Pokja konstruksi ULP, Bank Aceh, Kontraktor, Konsultan Pengawas. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

PT Bank Jago Tbk kembali mencatatkan kinerja cemerlang sepanjang semester I-2025
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyambut Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Wakasad Letnan Jenderal TNI Tandyo Budi Revita yang singgah di Bandara SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menggelar pertemuan strategis di Jakarta
Komisi X DPR RI bersama Dirjen Dikti Kemdiktisaintek Prof Khairul Munadi menggelar pertemuan dengan sivitas akademika Universitas Syiah Kuala (USK) di Balai Senat USK, Banda Aceh, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rute dan lokasi parkir gelaran Aksi Bela Palestina, di Banda Aceh, Ahad pagi (27/7/2025).
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyerahkan bantuan untuk masjid di Lhoong, usai membuka Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan Masyarakat Daerah Pesisir di Gedung UDKP Kecamatan Lhoong, Aceh Besar, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf memimpin rapat terbatas membahas penyusunan RAPBA 2026 di kediamannya di Lhokseumawe, Sabtu (26/7). (Foto: Ist)
Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini

Daftar Buah Tinggi Kolagen untuk Kulit Awet Muda

Kesehatan & Gaya Hidup
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Tutup