Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan 2 Pucuk Senjata Api

Last updated: Selasa, 10 Desember 2024 22:47 WIB
By Samsuar
Share
2 Min Read
Kejari Aceh Timur, Selasa (10/12) memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum dan pidana khusus Tahun 2024. (Foto: Dok. Kejari Aceh Timur)
Kejari Aceh Timur, Selasa (10/12) memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum dan pidana khusus Tahun 2024. (Foto: Dok. Kejari Aceh Timur)
SHARE

Infoaceh.net, Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur, Selasa (10/12/2024) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap perkara tindak pidana umum dan pidana khusus periode ke–3 Tahun 2024.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya Narkotika (dari hasil penyisihan) sebanyak 49 perkara yang terdiri jenis sabu 2.126,74 gram dan jenis ganja 44,010 gram.

Selanjutnya 12 Perkara dan Orang dan Harta Benda (OHARDA) sebanyak 8 perkara, di antaranya 2 pucuk senjata api rakitan dan 6 buah senjata tajam. Kemudian kosmetik tidak BPOM sebanyak 2145 pcs.

- Advertisement -

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan kosmetik dimusnahkan dengan cara dibakar.

Sementara itu, barang bukti perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) seperti handphone dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan palu dan senjata api serta senjata tajam pemusnahannya dengan cara dipotong dengan menggunakan mesin pemotong besi.

- Advertisement -

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan perwujudan dari tugas Institusi Kejaksaan sebagai eksekutor dalam proses peradilan pidana, yang mana eksekusi terhadap barang bukti tersebut tergantung pada masing-masing amar putusan, ada yang dikembalikan kepada korban, ada yang dirampas negara untuk dilelang, atau dimusnahkan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Timur Dr Lukman Hakim SH MH saat menyampaikan sambutan.

Polres Langsa Gagalkan Penyelundupan 213 Kg Ganja Asal Gayo Lues
Mualem Akan Terbitkan Edaran Seluruh Toko Tutup Tiap Masuk Waktu Shalat
Berkas Perkara Penembakan Petani Indrapuri dengan Tersangka Toke Wir Cs Dilimpahkan ke PN
Duit Pemerasan Sertifikat K3 Diduga Mengalir ke Menaker Yassierli hingga Mantan Menaker Ida Fauziyah

Menurutnya, tujuan pemusnahan barang bukti untuk mengantisipasi adanya penyimpangan serta penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab Kejaksaan dalam hal ini Kejari Aceh Timur ke masyarakat dalam penegakan hukum,” terang Kajari Aceh Timur Lukman Hakim.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kadishub Aceh Teuku Faisal memimpin Rakor Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) di aula Multimoda Dishub Aceh, Selasa (10/12). (Foto: For Infoaceh.net) Puncak Arus Mudik Libur Nataru 24 Desember, Dishub Aceh Siapkan Antisipasi
Next Article Teuku Ahmad Dadek ditunjuk menjadi Pj Bupati Pidie Jaya menggantikan Ir Jailani Teuku Ahmad Dadek Ditunjuk Jadi Pj Bupati Pidie Jaya

You May also Like

Umum

Warga Nagan Raya Datangi KLHK di Jakarta, Minta Eksekusi PT Kalista Alam Segera Dilakukan

Rabu, 22 Desember 2021
Umum

Penerima Beasiswa di Aceh Timur Akui Ada Pemotongan Oleh Korlap

Selasa, 27 September 2022
Umum

PAD Bocor, Dishub Razia Juru Parkir Liar di Banda Aceh

Jumat, 20 November 2020
Tangkapan layar unggahan Raffi Ahmad di Instagram, @raffinagita1717, yang berisi peringatan kepada masyarakat tentang video penipuan menggunakan AI yang mencatut wajah dan suaranya.
Umum

Raffi Ahmad Marah Namanya Dipakai Penipu AI Janjikan Hadiah Rp100 Juta

Senin, 25 Agustus 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?