Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Bireuen Damaikan Pemukulan Wasit Sepakbola Lewat RJ

Kejari Bireuen Selasa (21/11) melaksanakan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap tindak pidana penganiayaan yakni kasus pemukulan wasit sepakbola

BIREUEN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen Selasa (21/11) melaksanakan upaya perdamaian dan penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice) terhadap tindak pidana penganiayaan yakni kasus pemukulan wasit sepakbola.

Upaya perdamaian bertempat di Ruang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen. Proses RJ dipimpin langsung oleh Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Pidum Dedi Maryadi SH MH serta Muhaimin Al-Hafiz yang bertindak sebagai Jaksa Fasilitator dan dihadiri kedua belah pihak, termasuk keluarganya dan perangkat Gampong untuk penyelesaian damai tersebut.

Perkara tindak pidana penganiayaan tersebut bermula pada hari Ahad, 26 Februari 2023 bertempat di Lapangan PSLS Desa Lancok Kecamatan Kuala, Bireuen antara korban AW dengan tersangka IF.

Tersangka IF melakukan protes terhadap keputusan korban AW yang bertugas sebagai wasit sepakbola.

Mendengar kalimat protes dari tersangka, korban selaku wasit langsung memberikan tersangka kartu kuning, kemudian saksi korban memelototi tersangka dan tersangka juga memelototi saksi korban dikarenakan tersangka sedang marah.

Kemudian korban mendatangi tersangka, lalu tersangka dan korban terlibat adu mulut kemudian korban mendatangi tersangka dan memberikan kartu kuning yang kedua.

Selanjutnya memberikan kartu merah sehingga membuat tersangka sangat emosi sehingga langsung berjalan ke arah saksi korban dan menundukkan kepala tersangka ke wajah korban.

Melihat kejadian itu teman-teman tersangka langsung berkerumun di tempat kejadian, kemudian tersangka mencoba untuk menanduk lagi muka korban, akan tetapi tandukan tersangka yang kedua dan yang ketiga tidak mengenai saksi korban.

Setelah tersangka mencoba menanduk saksi korban lagi yang keempat baru mengenai wajah korban dan korban terjatuh.

Akibat perbuatan tersangka IF, korban mengalami luka robek pada bagian lidah sebagaimana dalam visum et repertum Nomor 34 /2023 tanggal 28 Februari 2023 yang ditandatangani oleh dr. Nanda Yusrida Putra, dokter pemeriksa pada RSUD dr Fauziah Bireuen.

Perbuatan tersangka tersebut melanggar pasal 351 ayat (1) KUHP. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks