Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejari Pidie Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkoba dan 32 HP

Kejari Pidie Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, di kantor Kejari setempat di Meureudu, Kamis (16/3)

PIDIE JAYA— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie Jaya (Pijay) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) narkoba dan sejumlah barang bukti pendukung lainnya, yang digelar di lingkungan kantor Kejari setempat di Meureudu, Kamis (16/3/2023).

Pemusnahan dipimpin Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad bersama Kapolres Pijay AKBP Dodon Priyambodo dan Ketua DPRK Pidie Jaya Abdul Kadir Jailani.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut jenis ganja dan sabu, serts barang bukti pendukung lainnya.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan itu berupa sabu seberat 7.84 gram, dan ganja seberat 3.376.11 gram.

Selain itu turut dimusnahkan barang bukti pendukung lainnya seperti Hp sebanyak 32 buah, mancis, bong, kaca pirek, bungkus rokok, plastik dan baju training,” sebut ujar Kajari Pidie Jaya Oktario Hartawan Achmad melalui Kasi Intelijennya, Hafrizal SH.

Barang bukti yang dimusnahkan itu sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan kemudian tugas Jaksa di Pijay untuk melaksanakan putusan pengadilan dengan melakukan pemusnahan dan mengundang sejumlah pejabat di Pijay dalam pemusnahan barang bukti tersebut.

Untuk pemusnahan barang bukti sabu dilakukan dengan cara blender, sedangkan ganja dan barang bukti pendukung lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Bahwa perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap(inkract) dari pengadilan yang putusannya di rampas untuk dimusnakahkan sejak bulan November 2022 sampai bulan Maret 2023 adalah sebanyak 29 perkara dengan,” sebut Hafrizal.

Adapun rinciannya berupa narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah perkara 15 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 7,84 gram.

Kemudian narkotika jenis ganja dengan jumlah perkara 12 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 3.376,11 gram.

Selanjutnya, perkara tindak pidana umum lainnya jumlah 2 perkara.

“Barang bukti lainnya 32 buah berupa handphone, Mancis, bong, kaca pirek, dan lainnya,” imbuh Hafrizal.

Selain itu, bahwa pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara di campur cairan alkohol lalu dibuang.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Kardono SH MH resmi menjabat sebagai Kabag TU Kejati Aceh setelah dilantik oleh Kajati Aceh, Yudi Triadi SH MH, dalam upacara pelantikan pejabat eselon III di aula Kejati Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
CELIOS Sebut Koperasi Desa Merah Putih Bentuk Lain Korupsi Terstruktur dan Sistematis
Heboh Wacana Amplop Kondangan Bakal Dipajaki Pemerintah, Terungkap di Rapat DPR
Presiden Prabowo Subianto melantik dan mengambil sumpah 2.000 Perwira Remaja TNI-Polri dalam upacara yang berlangsung di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/7). (Foto: Dok. Puspen TNI)
KPK Pastikan Ada Keterkaitan Bobby dengan Pemeriksaan Saksi Korupsi Jalan di Sumut
Sepakati Transfer Data Pribadi ke AS, Pemerintah Bisa Melanggar UU PDP dan Konstitusi
Satreskrim Polres Aceh Selatan Polda Aceh menangkap tiga pelaku kasus TPPO dengan korban anak di bawah umur yang dijadikan PSK. (Foto: Dok. Polres Aceh Selatan)
Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Trump Ancam Tangkap Obama, Tuduh Terlibat Pengkhianatan
Sejumlah tokoh nasional menghadiri deklarasi bertajuk 'Tolak Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Lawan Kezaliman Rezim Jokowi' yang digelar di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025.
Oknum TNI Bunuh Istri Pakai Sangkur Kecanduan Judol dan Tak Beri Nafkah Korban
Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Tutup
Enable Notifications OK No thanks