Kejati Aceh dan Politeknik Negeri Lhokseumawe Teken Kerja Sama

2 Min Read
Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH dan Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe Ir Rizal Syahyadi ST MEng.Sc menandatangani kerja sama bidang Datun, Rabu (23/3)

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dam Politeknik Negeri Lhokseumawe (PNL) menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

Penandatanganan dilakukan pada Rabu (23/3) bertempat di ruang rapat Kajati Aceh.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar SH MH dan Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe Ir Rizal Syahyadi ST MEng.Sc.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="0" judul="Baca Juga : "]

Hadir dalam kegiatan tersebut dari pihak Kejati Aceh antara lain Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, Asisten Pembinaan,
Asisten Tindak Pidana Umum,
Asisten Tindak Pidana Khusus,
Kabag TU, Koordinator dan Para Kasi bidang Datun Kejati Aceh.

Sedangkan yang hadir dari pihak Politeknik Negeri Lhokseumawe yaitu Ir Zamzami ST MEng (Wakil Direktur Bidang Akademik Kemahasiswaan dan Alumni Ir Sariyusda MT (Wakil Direktur Bidang Perencanaan Kerja Sama dan Sistem Informasi Ir Muhammad Hatta ST MT (Koordinator Humas dan Kerja Sama).

Kajati Aceh Bambang Bachtiar menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas terealisasinya kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Aceh dengan Politeknik Negeri Lhokseumawe tentang “Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengembangan Kelembagaan dan Pelayanan Kepada Masyarakat Serta Pemberian Bantuan Hukum, Pendamping Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara”.

[bacajuga berdasarkan="category" mulaipos="1" judul="Baca Juga : "]

Menurutnya, Kejaksaan hadir dalam profesi sebagai seorang Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk dan atas nama negara termasuk di dalamnya bertindak mewakili Politeknik Negeri Lhokseumawe serta menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi guna mendukung terwujudnya pendidikan Nasional.

Kajati Aceh juga mengharapkan kedua belah pihak konsisten melaksanakan isi Perjanjian Kerja Sama dengan melakukan koordinasi, komunikasi dan kerjasama yang baik, sehingga dengan adanya Perjanjian Kerja Sama tersebut dapat membantu visi dan misi Politeknik Negeri Lhokseumawe memujudkan tercapainya pendidikan nasional serta menekan angka permasalahan hukum ataupun gugatan keperdataan maupun gugatan Tata Usaha Negara kepada Politeknik Negeri Lhokseumawe, oleh pihak-pihak manapun, sehingga tugas-tugasnya dapat berjalan baik dan lancar. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Share This Article
Redaksi INFOACEH.net