Kerja sama ini juga mencakup penyediaan akses ke sumber-sumber informasi digital yang relevan dan terkini.
“Dengan sinergi yang baik antara Kejati Aceh dan UIN Ar-Raniry, kami optimis perpustakaan ini akan menjadi pusat informasi hukum yang modern dan menjadi referensi dan akses ke sumber-sumber informasi hukum bagi pemustaka,” pungkas Nazar.
Selain itu, diharapkan kerja sama ini dapat berlanjut ke berbagai program lain yang mendukung peningkatan literasi dan akses informasi hukum di Aceh.
“Rencana pembenahan ini diharapkan dapat segera terealisasi dalam waktu dekat, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh semua pihak,” harapnya.
T. Mulkan Safri MIP, Sekretaris Prodi Ilmu Perpustakaan UIN Ar-Raniry, menyatakan kesiapan timnya untuk membantu pembenahan perpustakaan Kejati Aceh.
“Kami sangat antusias untuk bekerja sama dengan Kejati Aceh. Melalui kolaborasi ini, kami tidak hanya memberikan kontribusi dalam pengembangan perpustakaan, tetapi juga memberikan pengalaman praktis yang berharga bagi mahasiswa kami yang sedang melaksanakan magang di Kejati Aceh,” kata Mulkan.
Dalam pertemuan tersebut, kata Mulkan turut membahas beberapa poin penting terkait pembenahan perpustakaan, seperti penataan koleksi, digitalisasi bahan pustaka, dan peningkatan layanan kepada pengguna.
“Mahasiswa PKL juga akan terlibat langsung dalam proses ini, sehingga mereka dapat menerapkan ilmu yang telah dipelajari di bangku kuliah,” tambahnya.
“Ruang lingkup kerja sama yang kita bahas mencakup pengembangan sistem perpustakaan, pelatihan bagi staf dan pengelola perpustakaan Kejati, serta pendampingan yang akan dilakukan oleh dosen dan prodi,” tutupnya. (RED)