Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kejati Aceh Klarifikasi Temuan BPK Terkait Penggunaan BTT

Last updated: Kamis, 27 Mei 2021 19:15 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH
SHARE

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyampaikan klarifikasi terhadap temuan BPK RI Perwakilan Aceh terkait penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) di Kejati Aceh yang bersumber dari Pemerintah Aceh Tahun 2020.

Klarifikasi tersebut disampaikan Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Aceh H Munawal Hadi SH MH, di Banda Aceh, Kamis (27/5).

“Saya menyampaikan klarifikasi terhadap temuan BPK terkait penggunaan belanja tidak terduga di Kejaksaan Tinggi Aceh yang diberitakan oleh beberapa media,” ujar Munawal Hadi dalam keterangan tertulisnya.

- Advertisement -

Yang pertama, terkait sisa dana belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 346.516.500 terjadi salah setor.

“Yang awalnya kami setor ke rekening KPPN namun telah kami perbaiki kembali dengan menyetorkan ke kas Pemerintah Aceh,” sebutnya.

- Advertisement -

Untuk pengadaan videotron, video conference, peralatan IT, laptop zoom yang pengadaannya telah selesai dilaksanakan seluruhnya.

Guru Besar Filsafat Islam UIN Ar-Raniry: Medsos Dorong Perilaku Konsumtif di Bulan Ramadan
Aktor Fauzi Baadilla Kepincut Panorama Rawa Singkil
Menteri LHK Temui Wali Nanggroe, Bahas Penyelamatan Hutan Aceh
Polres Lhokseumawe Gagalkan Peredaran 1.912 Butir Ekstasi, Kurir Ditangkap di Aceh Timur

“Barang-barang tersebut serta bukti pendukung berupa dokumen-dokumen terkait pengadaanya telah kami buktikan/perlihatkan kepada pemeriksa dari BPK RI,” ungkap Munawal.

Sdapun tujuan pengadaan alat-alat tersebut adalah untuk memudahkan kegiatan sosialiasi pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di satuan kerja Kejaksaan Tinggi Aceh dan kepada masyarakat serta demi kelancaran koordinasi dengan satker-satker di daerah terkait penanganan covid-19.

Terkait informasi Kejati Aceh tidak ada mengajukan perubahan dan menyerahkan RKB kepada PPKA, menurut Munawal, bahwa informasi tersebut tidak benar.

- Advertisement -

“Kami telah mengajukan perubahannya kepada PPKA. Awalnya dana BTT utk Kejati Aceh ditetapkan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor 440/1133/2020, namun setelah kita ajukan perubahannya berdasarkan surat Nomor B-2865/L.1/Cu/09/2020 perihal permintaan perubahan uraian tahap keempat untuk tanggap darurat penanganan Covid-19 yang ditujukan kepada Plt Gubernur Aceh C.q Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh, maka keluarlah Keputusan Gubernur Aceh Nomor 440/1520/2020 tentang Perubahan atas putusan Gubernur Aceh Nomor 440/1133/2020 tentang penetapan penggunaan belanja tidak terduga tahap keempat untuk tanggap darurat penanganan corona virus disease 2019,” terangnya.

Terakhir, mengenai pajak penghasilan dari honorarium yang belum disetorkan ke kas negara.

“Ini kami akui ada kesalahan jumlah penyetorannya dan ini sudah kami perbaiki dan sisa dari kekurangan setoran pajak penghasilan telah kita setorkan semuanya ke kas negara,” pungkas Munawal Hadi. (IA)

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Ibu dan 4 Anak Disambar Petir di Aceh Utara, Seorang Meninggal Dunia
Next Article Ditlantas Polda Aceh Bagi 1.000 Masker di Pasar Rakyat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Umum

Sahuti Edaran Menag, ASN Kemenag Aceh Mulai Kenakan Seragam Putih-Hitam

Senin, 21 Juni 2021
Umum

Penerimaan Bintara Polri Rekpro, Tim SDM Polri Ambil Data Primer di Pulo Aceh

Selasa, 12 September 2023
Sebanyak 33 mahasiswa berbagai negara yang tergabung dalam ASEAN-Youth Japan Forum mengunjungi Baitul Mal Aceh untuk mempelajari pengelolaan zakat di Baitul Mal Aceh, Rabu (4/12)
Umum

Puluhan Mahasiswa Mancanegara Pelajari Pengelolaan Zakat di Baitul Mal Aceh

Kamis, 5 Desember 2024
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko dan istri dipeusijuek saat tiba di Bandara SIM Blang Bintang, Aceh Besar Senin (2/10)
Umum

Tiba di Aceh, Kapolda Irjen Achmad Kartiko Dipeusijuek

Senin, 2 Oktober 2023
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?