Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Permudah Layanan Kunjungan Tahanan Tipikor, Bisa Daftar Online

Koordinator Pidsus Kejati Aceh Ibnu Firman saat memaparkan Kejati Aceh kepada aktivis anti korupsi GeRAK Aceh dan siswa sekolah anti korupsi Aceh (SAKA), Senin (18/9)

BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menginisiasi program layanan publik terkait kunjungan dan izin keluar tahanan penyidikan online kredibel khusus untuk kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), dilakukan guna memudahkan masyarakat Aceh.

Koordinator Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Aceh Ibnu Firman menyampaikan, program layanan izin kunjungan dan keluar tahanan penyidikan pada asisten bidang tindak pidana khusus secara online Kejati Aceh itu diterapkan dalam rangka pelaksanaan aksi perubahan kinerja organisasi (AKPO).

“Kejati Aceh Bidang Pidsus ada program layanan kepada publik yaitu izin kunjungan dan keluar tahanan online kredibel,” kata Ibnu Firman, di Aceh Besar, Senin (18/9/2023).

Hal itu disampaikan Ibnu Firman saat memberikan sosialisasi program terbaru Kejati Aceh tersebut kepada aktivis anti korupsi GeRAK Aceh dan siswa sekolah anti korupsi Aceh (SAKA), di Aceh Besar.

Program ini, kata dia, diluncurkan secara resmi pada 9 Oktober 2023. Setelah diluncurkan, maka masyarakat bisa lebih mudah melakukan kunjungan tahanan yang masih dalam penyidikan.

Dimana, nantinya masyarakat yang ingin berkunjung bisa langsung mendaftar via aplikasi yang disediakan dalam waktu kurang dari 24 jam sebelum kunjungan.

Tak hanya kunjungan, lanjut Ibnu, layanan online tersebut juga berlaku bagi tahanan dalam penyidikan atau tersangka perkara Tipikor yang ingin izin keluar jika terdapat kondisi tertentu, sesuai dengan ketentuan dan UU berlaku.

“Kalau biasanya itu dilakukan manual secara tatap muka ke kantor Kejati Aceh, sekarang sudah bisa melalui online. Dimudahkan layanannya sehingga menjadi efisien, ringan dan tanpa biaya,” ujarnya.

Dirinya berharap, program baru Kejati Aceh ini banyak mendapatkan masukan/saran dari masyarakat.

Karena itu saat ini menyambangi sekolah anti korupsi Aceh sebagai tempat pendidikan kader muda antikorupsi, ke lapas hingga perguruan tinggi.

“Tujuan kita untuk mencegah korupsi dalam memberikan layanan. Sosialisasi ini juga sudah kita lakukan ke Rutan Kajhu, Lapas Lhoknga, dan ke Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala. Nantinya kita juga masuk ke desa-desa,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala Sekolah Anti Korupsi Aceh Mahmuddin menilai inisiatif Kejati Aceh itu sangat baik, dengan hadirnya program tersebut maka masyarakat bisa mendapatkan layanan yang lebih cepat dan efisien.

Menurutnya, program itu juga dapat meminimalisir terjadinya pidana korupsi pada pelayanan kunjungan, karena proses perizinan masyarakat sudah bisa langsung terpantau via aplikasi.

“Program ini cukup baik, dan bisa memudahkan masyarakat. Semoga pelayanan ini dapat terus ditingkatkan oleh Kejati Aceh, dan dapat diikuti oleh lembaga lain, khususnya di Aceh,” pungkas Mahmuddin. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks