BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyerahkan satu unit kapal penangkap ikan jenis “KM. KHF. 1786 GT. 64, 45” untuk Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh.
Proses serah terima sekaligus penandatanganan dilakukan oleh Kajati Aceh Dr Muhammad Yusuf SH MH dan Rektor USK Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng di kantor Kejati Aceh, kawasan Batoh Banda Aceh, Selasa (14/12).
Hal ini sesuai dengan terbitnya keputusan Menteri Keuangan RI tanggal 22 Oktober 2021, tentang penetapan status Barang Milik Negara yang berasal dari Barang Rampasan Negara, pada Kemendikbud dan keputusan Jaksa Agung, tanggal 10 November 2021, tentang Penetapan Status Penggunaan (PSP).
Kajati Aceh Muhammad Yusuf dalam sambutannya membacakan amanat Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH. Pemberian tersebut, atas pertimbangan optimalisasi pengeluaran aset tindak pidana melalui hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP).
“Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar di Fakultas Kelautan dan Perikanan di USK.
Melalui ikhtiar yang baik, kita dapat memastikan pengelolaan aset negara yang berasal dari tindak pidana, telah berjalan dengan baik dan benar,” ucapnya.
Pihaknya turut mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan tenaga, pikiran atas terselenggaranya serah terima Barang Milik Negara yang berasal dari rampasan barang negara tersebut.
Hal ini semata-mata untuk mendukung pelaksanaan tugas, fungsi dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus bernilai positif.
“Terhadap barang rampasan negara yang telah ditetapkan untuk tujuan hibah serta status penggunaannya, saya berharap dipergunakan sebagimana peruntukkannya dan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutur Kajati Aceh.
Rektor USK Prof Dr Ir Samsul Rizal M.Eng berterima kasih kepada Kejati Aceh atas PSP Barang Milik Negara berupa satu unit kapal dengan nilai Rp 285.568.000. Ini menunjukkan sinergitas Kejati Aceh dengan universitas dalam hal ini USK, berjalan baik. Pihaknya berjanji akan menggunakan kapal tersebut untuk keperluan akademik.
“Sinergisitas USK-Kajati Aceh selama ini berlangsung harmonis. Satu unit kapal ini sangat berguna bagi mahasiswa untuk melaksanakan praktek, terutama anak-anak kami dari Fakultas Kelautan dan Perikanan,” kata Rektor.
Dengan adanya kapal tersebut, aspek praktek dapat ditingkatkan. Menurut Prof Samsul Rizal, praktek sama pentingnya dengan pemahaman teori. Sebab mahasiswa bisa mengaplikasikan teori langsung di lapangan.
Selama ini, meski usianya terbilang remaja, Fakultas Kelautan dan Perikanan USK telah melahirkan banyak terobosan dan berkontribusi terhadap masyarakat.
“Fakultas ini termasuk diminati. Meskipun usianya belum tua, Fakultas Kelautan dan Perikanan USK telah memiliki pakar yang handal, dan melahirkan sejumlah sarjana yang cakap dan sudah berkerja di berbagai bidang,” ujar Prof Samsul Rizal. (IA)