Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Didesak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemko Banda Aceh di Bawah Pj Wali Kota

Balai Kota Banda Aceh

BANDA ACEH — Berbagai indikasi penyimpangan anggaran di pemerintahan kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq yang akhir-akhir ini mencuat diminta untuk ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

“Indikasi APBK Perubahan Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2022 yang disusupi penumpang gelap merupakan persoalan serius. Hal ini tak bisa dibiarkan begitu saja, kami minta pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tidak hanya diam, tapi langsung turun tangan mengusutnya,” ungkap Ketua Suara Independen Mahasiswa Kota (SIMAK) Ariyanda Ramadhan, dalam keterangannya, Jum’at, 28 April 2023.

Tak sebatas itu, persoalan penyimpangan lainnya yang juga sangat serius yakni indikasi penyelewangan dana bagi hasil (DBH) pajak rokok sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga dialihkan untuk pengadaan laundry untuk RSUD Meuraxa, sementara anggaran yang telah tersedia dari sumber Dana Insentif Daerah (DID) untuk kegiatan tersebut kabarnya digunakan untuk kegiatan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dewan.

“Tak hanya itu, indikasi penyelewengan anggaran yang akhir-akhir ini mencuat dan menjadi pertanyaan publik juga terkait transfer dari provinsi untuk ganti rugi gedung BMEC sebesar Rp 20 miliar pada tahun 2022. Anggaran BMEC itu seharusnya diperuntukkan revitalisasi bekas Pasar Peunayong, namun hingga saat ini anggaran untuk revitalisasi Pasar Peunayong itu justru kabarnya belum dibayar. Sehingga patut diduga anggaran tersebut sudah diselewengkan untuk hal lainnya, sehingga perlu diusut secara tuntas,” jelasnya.

Menurut SIMAK, lebih baik Kejati Aceh yang turun langsung menangani karena ditakutkan jika kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh akan terjadi konflik kepentingan di dalamnya.

“Untuk itu kami minta Kejati Aceh turun langsung melakukan penyelidikan agan indikasi penyelewengan ini dapat diungkap secara terang benderang,” harapnya.

BPK Diminta Tak Obral Opini WTP

Tak sebatas itu, pihaknya juga meminta agar Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit khusus terkait indikasi adanya penumpang gelap pada APBK Perubahan Banda Aceh Tahun 2022.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Mas Menteri Core Team
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Prabowo Didesak Copot Menteri KKP
Persiraja Banda Aceh mendatangkan Blbek Timnas U-20, Fava Sheva Rustanto. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks