Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Keji! Anak di Banda Aceh Jadi Korban Rudapaksa Teman Kerja Ayah Sejak SD

"Kita juga mengimbau kepada keluarga agar jangan ragu dan harus melaporkan. Karena kita akan menangani mulai dari penegakan hukum hingga penyembuhan traumanya," demikian Kompol Fadillah.

Infoaceh.net – Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap terduga pelaku pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, berinisial M yang merupakan teman kerja ayah korban.

“Tersangka melakukan pelecehan hingga pemerkosaan terhadap korban pada 2018 hingga 2020, sudah empat kali kejadian,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, dalam jumpa pers di Mapolresta Banda Aceh, Selasa kemarin.

Fadillah mengatakan, tersangka sendiri merupakan teman kerja ayah korban di salah satu rumah toko (ruko) di Banda Aceh. Korban bersama keluarganya tinggal di sebelah ruko tersebut.

“Tersangka adalah teman kerja ayah korban. Tersangka tinggal di ruko ayah korban bekerja dan pada saat kejadian, korban dan keluarganya tinggal di sebelah ruko tersebut,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, peristiwa ini awalnya terjadi pada 2018 dan korban masih duduk di kelas dua sekolah dasar (SD). Saat itu, berada di lantai satu ruko tersangka bekerja.

Kemudian, tersangka meminta korban mengambil kotak rokok di lantai dua ruko tersebut, dan pelaku mengikutinya hingga terjadi pemerkosaan itu. Setelah itu, tersangka meminta korban tidak menceritakan apapun yang terjadi kepada ibunya dan orang lain.

“Tersangka tidak mengancam korban, namun selalu mengatakan kepada korban untuk tidak bilang kepada siapa-siapa perihal yang telah dilakukan tersangka,” katanya.

Fadhillah menyatakan, peristiwa tersebut baru dilaporkan ke polisi pada Januari 2025 atau setelah korban dewasa, sehingga berani menceritakan apa yang dialami kepada orang tuanya.

Usai menerima laporan dan dilakukan penyidikan, lalu polisi mengetahui keberadaan tersangka dan langsung menangkapnya pada 3 Juli 2025 di salah satu toko di Kabupaten Aceh Besar.

“Setelah mulai dewasa (14 tahun), akhirnya korban baru berani melaporkan kepada ibu korban. Sehingga perkara terungkap setelah dilaporkan oleh keluarga,” ujarnya.

Saat ini, tersangka masih ditahan di Mapolresta Banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 50 Jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2016 tentang Hukum Jinayat, terancam pidana maksimal uqubat cambuk 200 kali, atau denda dua ribu gram emas, hingga penjara 200 bulan.

Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengingatkan bahwa rata-rata kasus pelecehan seksual hingga pemerkosaan anak dilakukan oleh orang terdekat, maka perlu pengawasan yang lebih intensif terhadap anaknya.

“Kita juga mengimbau kepada keluarga agar jangan ragu dan harus melaporkan. Karena kita akan menangani mulai dari penegakan hukum hingga penyembuhan traumanya,” demikian Kompol Fadillah.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
simple-ad
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Habib Rizieq Minta Polisi Usut 5 Korban Luka Sabetan Sajam
Mengenal Ormas PWI‑LS dan FPI yang Terlibat Bentrok saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang
Kronologi Bentrokan saat Ceramah Rizieq Shihab di Pemalang, Bupati Buka Suara
Ternyata Menhut Raja Juli Dipanggil KPK Terkait Urusan Tambang
Dedi Mulyadi Larang Study Tour, PO Bus Pariwisata di Depok PHK 50 Persen Karyawan
Jokowi Diperiksa 3 Jam, Ijazah SMA dan S1 Disita Usai Dijadikan Barang Bukti
Foto bersama mahasiswa KPM,pihak dayah, serta peserta lomba. [Foto:Fatur Ilhami]
Wakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah menyerahkan bantuan life jacket (pelampung) kepada nelayan Gampong Alue Naga, Rabu (23/7/2025).
Menhut Raja Juli Tiba-Tiba Dipanggil KPK, Ada Apa?
Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Presiden Prabowo Subianto
Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax.
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sekolah MAN 1 Model Banda Aceh
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks