Susanto menyebutkan, pada era revolusi Industri 4.0, KPAI dalam menjalankan tugas juga terus berupaya untuk connecting dengan era digital. Era ini menuntut tata kelola pemerintahan transparan dan berkinerja cepat serta adaptif terhadap teknologi.
Dalam memberikan penilaian bagi pihak yang mendapatkan penghargaan, KPAI menilai berdasarkan Sistem Monitoring dan Evaluasi Perlindungan Anak. Aplikasi ini menjadi sarana atau wadah bagi KPAI dalam menerima masukan dari stakeholder terkait.
Dengan aplikasi SIMEP ini pula, pemerintah daerah se-Indonesia dapat melaporkan perkembangan penyelenggaraan perlindungan anak tanpa terkendala waktu, ruang maupun geografis.
“Alhamdulillah partisipasi dari kementerian dan Pemda luar biasa. Karenanya kami memberikan apresiasi. Harapannya capaian perlindungan anak di Indonesia telah terpotret dengan baik,” terang Susanto.
Dalam anugerah tahun 2020, KPAI memberikan apresiasi pada beberapa kategori, diantaranya adalah kementerian/lembaga yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP dan pemerintah daerah provinsi yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP.
Selanjutnya kategori pemerintah daerah kabupaten/kota yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis SIMEP, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) terbaik dalam Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah yang memiliki komitmen mendukung eksistensi KPAD, Organisasi Profesi Kesehatan Peduli Anak, Institusi Penegak Hukum Peduli Anak, Profesi Pendidik Peduli Anak dan tokoh Inspiratif Anak Peduli Terhadap Kondisi Covid-19.
Penghargaan khusus juga diberikan KPAI kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kementerian Sosial, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, mengatakan hampir 80 juta penduduk Indonesia adalah anak. Karenanya, ia menilai penting bagi pemangku kepentingan untuk berinvestasi dalam melindungi kualitas dan hak anak Indonesia.