SIGLI —Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg mengimbau calon jamaah haji di Aceh untuk tidak menarik setoran awal haji.
Pasalnya, setoran haji ini merupakan bukti calon jamaah telah terdaftar sebagai peserta calon haji.
Setelah calon jamaah haji melakukan pembayaran setoran awal haji sebesar, calon jamaah haji akan mendapatkan bukti setoran awal BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yang mencantumkan nomor porsi haji.
Karenanya, kata Iqbal, penarikan setoran awal haji ini akan berakibat pada hilangnya nomor porsi.
Hal ini diungkapkan Iqbal di hadapan 153 jamaah haji Kabupaten Pidie yang mengikuti manasik di Masjid Agung Al Falah Sigli, Selasa (31/5/2022).
“Awas hoaks, kita jangan terpengaruh dengan informasi hoaks yang menyebar sangat cepat dan merugikan masyarakat. Khusus calon jamaah haji yang sudah menyetor atau mendaftar agar tak menarik setoran awal tersebut, apalagi terkait pembatasan usia 65 tahun pemberangkatan jamaah tahun 2022,” kata Iqbal.
Menurutnya, bila ada yang menarik kembali uangnya, tentu sangat merugi, dan menyebabkam hilangnya nomor antrean, jadi harus antri ulang jika kembali mendaftar.
“Sebenarnya, mereka yang berusia di atas 65 tahun tetap mempunyai harapan untuk berhaji. Mudah-mudahan tahun depan dapat prioritas dan kita berdoa yang berangkat mencapai 100 persen,” katanya.
Ia menjelaskan kesuksesan haji tahun ini, pasca pandemi Covid-19 akan menjadi rujukan haji tahun mendatang.
Ia mengajak jamaah haji tetap menjaga kesehatan sebaik mungkin dan menerapkan protokol kesehatan selama manasik, di embarkasi hingga tiba di tanah suci.
“Kita patut bersyukur, meskipun kuota yang diizinkan berangkat tahun ini di bawah 50 persen, yang penting pelaksanaan haji tetap ada, hal ini juga menyelesaikan masa antrian yang cukup panjang,” katanya.
Iqbal mengatakan Provinsi Aceh saat ini lebih dari 124.000 orang calon jamaah yang sudah mendaftar.
“Kalau dibagi 3.000-4.000 orang berangkat per tahun, maka dipastikan menunggu 31 tahun,” ucapnya.