INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kemenag Aceh Instruksikan ASN Patuhi SE Menag, Terapkan 5M Akhiri Covid-19

Last updated: Minggu, 25 Juli 2021 14:24 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Kakanwil Kemenag Aceh Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg
SHARE

BANDA ACEH — Kementerian Agama RI menerbitkan edaran terbaru tentang penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas), serta kegiatan keagamaan pada wilayah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Surat Edaran Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penerapan Prokes 5 M dan Pembatasan kegiatan Peribadatan/Keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 3 dan 4 Corona 2019 di wilayah Jawa dan Bali serta masa perpanjangan PPKM Berbasis Mikro ini ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 23 Juli 2021.

Pekerja Bangunan Temukan Tengkorak Manusia di Proyek Puskesmas Buket Gadeng Aceh Selatan

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal Muhammad SAg MAg mengatakan terbitnya edaran ini sebagai ikhtiar memutuskan mata rantai penyebaran penularan Covid-19 yang makin merebak hingga sekarang.

- ADVERTISEMENT -

“Penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan munculnya varian baru yang lebih berbahaya dan menular, kami instruksikan seluruh jajaran untuk menaati dan menjalankan aturan ini baik hingga tingkat desa,” kata Iqbal dalam keterangannya, Ahad (25/7).

Menurutnya, hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan dan berbagai aktivitas lainnya.

- ADVERTISEMENT -
DPRK Sabang Kritik Raibnya Kayu Bongkaran RSUD: Itu Aset Negara, Jangan Seenaknya!

Ia mengatakan edaran tersebut sebagai ikhtiar lanjutan dalam sosialisasi Protokol Kesehatan 5M secara lebih ketat dan pengaturan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan 4, serta PPKM Mikro.

Karenanya, kata Iqbal, ASN Kemenag khususnya punya andil yang besar dalam melakukan penerapan ini dan melakukan sosialisasi yang masif ke masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Menag, harapannya melalui edaran ini bisa menjadi panduan para pihak dan umat beragama dalam melaksanakan kegiatan peribadatan/keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM Level 3 dan Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali serta PPKM Mikro.

Pansus DPRA Tuding Aparat Terima Setoran Tambang: Bola Liar Tanpa Bukti yang Merusak Citra Polisi

“Jika kita abai salah satu dari protokol kesehatan terbaru, anda atau orang sekitar akan lebih berisiko terinfeksi virus corona. Alhasil, pandemi akan sulit berakhir, pastikan kita tetap menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan kerja, rumah dan tempat ibadah,” jelas Iqbal.

- ADVERTISEMENT -

“Mari kita jalankan tugas melayani masyarakat dengan lebih baik, ditengah adanya ujian pandemi ini, tetap terapkan Prokes 5 M dimana saja kita berada, sembari berdoa musibah ini agar segera berakhir,” ucapnya. (IA)

Previous Article Miliki Aset Rp 27 Triliun, Bank Aceh Syariah Segera Buka Kantor Cabang di Jakarta
Next Article Toke Barang Bekas Dibunuh Pekerjanya Karena Sakit Hati, Mayatnya Digonikan ke Sungai Peureulak

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Persiraja Gagal Lagi di Kandang, Ditahan Imbang Bekasi City 1-1

Senin, 13 Oktober 2025
Umum

Kasus Hilangnya Kayu Bongkaran RSUD Sabang Makin Gelap, Publik Tunggu Penjelasan Direktur

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Kabar Duka, Wakil Kepala BPKS T. Hendra Budiansyah Meninggal Dunia

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Siswa SMAN Modal Bangsa Aceh Raih Juara II Nasional OSN 2025 Bidang Fisika

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

PPDS Kedokteran Jiwa USK Ajak Peduli Kesehatan Mental di Tengah Krisis

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Tak Pandang Asal Daerah, Dinsos Aceh Selamatkan Warga Sumut Terlantar di Banda Aceh

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Minggu, 12 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?