Banda Aceh — Sebanyak 30 CPNS dalam lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh formasi 2019 menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen, Jum’at (29/01/2021). Pembagian SK dipusatkan di aula Kanwil Kemenag Aceh.
CPNS yang menerima SK di Kanwil Kemenag Aceh akan ditempatkan di Kanwil Kemenag Aceh sejumlah 3 orang, Banda Aceh 1 orang, Sabang 15 orang, Aceh Besar 2 orang, Pidie 4 orang dan Pidie Jaya 5 orang.
Pembagian SK CPNS di Kanwil Kemenag Aceh merupakan puncak pembagian SK bagi CPNS formasi 2019.
Sebelumnya, Kanwil Kemenag Aceh telah membagikan SK di empat zona yakni Subulusalam, Aceh Tengah, Aceh Barat Daya, dan Kota Lhokseumawe.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Iqbal Muhammad mengatakan, seluruh CPNS yang telah menerima SK 80 persen telah melewati berbagai tahapan seleksi mulai pemberkasan, SKD dan SKB.
“Ini merupakan SK 80 persen, ada tahapan lagi yang harus saudara-saudari selesaikan, sehingga menjadi PNS 100 persen. Karenanya harus bekerja dengan baik, ikhlas dan penuh dedikasi terhadap lembaga,” katanya.
Iqbal mengatakan, setelah menerima SK, para CPNS harus membuktikannya lewat inovasi dan berbagai karya nyata dalam bekerja.
“Buktikan Anda punya kompetensi dan profesional. Buktikan saudara merupakan orang terbaik diantara 23 ribu peserta yang ikut seleksi,” sebutnya.
Kepala Bagian Tata Usaha Amiruddin mengatakan, pelaksanaan seleksi CPNS Kanwil Kemenag Aceh formasi 2019 telah selesai dan sesuai regulasi.
Dari 22.763 pendaftar, kata Amiruddin, hanya 237 orang yang diterima sebagai CPNS dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.
“Ini merupakan formasi 2019 namun akibat pandemi Covid-19 kita baru bisa selesaikan di 2020 yaitu SKB dengan jumlah peserta di akhir 572 orang hasilnya semuanya. Terakhir yang lulus 237 orang,” ujar Amiruddin.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para kepala bidang dalam lingkungan Kanwil Kemenag Aceh, Kakankemenag Banda Aceh Asyari, Kakankemenag Aceh Besar Abrar Zym, Kakankemenag Pidie Abdullah, Kakankemenag Pidie Jaya Ahmad Yani, Kakankemenag Sabang Yassih, dan Kasubbag Hukum dan Kepegawaian Muhammad Khudari. (IA)