JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) RI membantah informasi yang beredar bahwa Aceh menyiapkan pemberangkatan jamaah haji sendiri yang terpisah dari Kemenag RI.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo memastikan informasi bahwa Aceh sedang mempersiapkan haji secara tersendiri, lepas dari penyelenggaraan yang dilakukan Kementerian Agama, adalah tidak benar dan merupakan disinformasi.
“Tidak benar Aceh sedang siapkan haji sendiri, lepas dari Kemenag. Itu disinformasi,” tegas Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at (10/6/2022).
Hal itu disampaikannya sehubungan viralnya video potongan pernyataan salah satu anggota Komisi VIII DPR RI yang membicarakan bahwa Aceh sedang mempersiapkan untuk mengelola haji secara tersendiri, terlepas dari tata kelola yang dilakukan oleh Kementerian Agama.
Penggalan pernyataan tersebut lalu digabung dengan potongan video ceramah Ustadz Abdul Somad yang membahas tentang dana haji. Sementara pada salah satu bagian layar, ada gambar Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan tulisan ‘DANA HAJI KURANG RP.1,5T, KEBERANGKATAN CJH TERANCAM BATAL!!! KOK BISA !!!???’
Menurutnya, disinformasi seputar jamaah haji Aceh ini mencuat pada Juni 2020, persisnya tidak lama setelah pengumuman pembatalan keberangkatan jamaah haji Indonesia saat itu.
Disinformasi ini muncul seiring adanya berita di salah satu media online dengan judul “Aceh Bisa Lobi Arab Saudi Dapat Kuota Haji Sendiri”. Disinformasi ini juga telah diulas oleh kominfo.go.id dalam rubrik Hoaks pada 18 Juni 2020.
Padahal, berita itu berisi harapan dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh Muhammad Fadhil Rahmi agar Pemerintah Aceh memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melobi Arab Saudi agar memberikan kuota haji secara terpisah kepada Aceh, di luar kuota nasional.
“Dalam berita itu tidak ada kalimat bahwa jamaah Aceh tetap bisa menunaikan ibadah haji,” jelas Wibowo.
Apalagi, pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 juga bersifat nasional. Menteri Agama saat itu, Fachrul Razi mengatakan, telah melayangkan surat resmi ke pemerintah Arab Saudi soal pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia 2020.