INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kemenag Larang Pelaksanaan Akad Nikah di Luar KUA

Last updated: Minggu, 5 April 2020 00:09 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
SHARE
Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA

Banda Aceh — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh mengintruksikan pelaksanaan akad nikah di masa darurat Coronavirus Disease (Covid-19) dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan setempat.

Kemenag melarang pelaksanaan nikah di luar KUA untuk sementara waktu hingga berakhirnya masa darurat Corona. Ketentuan ini berlaku bagi calon pengantin yang sudah mendaftar nikah sebelum 1 April 2020.

Sementara bagi calon pengantin yang ingin mendaftar nikah sekarang bisa mengaksesnya melalui website simkah.kemenag.id.

- ADVERTISEMENT -

Hanya saja para calon pengantin yang ingin mengajukan permohonan pelaksanaan nikah di atas 1 April diminta untuk menjadwalkan kembali jadwal pernikahannya.

Hal tersebut disampaikan Kanwil Kemenag Aceh menindaklanjuti surat edaran Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Tentang Pelaksanaan Protokol Penanganan Covid-19 Pada Area Publik di Lingkungan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Drs H Hamdan MA mengatakan, saat pelaksanaan akad nikah, calon pengantin, penghulu serta pengunjung juga diminta mengindahkan protokol keselamatan.

Ia menjelaskan, untuk calon pengantin pria, petugas dan wali nikah diwajibkan menggunakan sarung tangan dan masker saat akad nikah. Sementara untuk saksi dan pengunjung diwajibkan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum akad nikah dimulai.

“Kalau syarat tidak terpenuhi tunda dulu, misalnya tidak ada masker, cari dulu maskernya baru lanjutkan akad nikah,” kata Hamdan, Sabtu (4/4).

Selain itu petugas KUA juga diminta untuk membatasi jumlah pengunjung yang hadir atau maksimal 10 orang, sudah termasuk calon pengantin dan penghulu.

- ADVERTISEMENT -

“Jadi yang hadir hanya 10 orang, pengantin, saksi, penghulu dan masyarakat yang hadir juga wajib menggunakan masker,” katanya.

Kanwil Kemenag Aceh juga menyalurkan 9.900 sarung tangan untuk seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh, Jum’at (3/4).

IMG-20200405-WA0000
Penyerahan 9900 sarung tangan untuk seluruh Kantor Urusan Agama KUA di Aceh

Penyerahan sarung tangan secara simbolis dilakukan Kabag Tata Usaha, H Saifuddin SE dan diterima Kasi Bimas Islam Kankemenag Banda Aceh, Juniazi, SAg, M.Pd.

Kabid Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Aceh, Hamdan mengatakan, KUA sebagai ujung tombak Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan harus dibekali alat pelindung diri (APD) di tengah wabah Covid-19.

“Upaya-upaya ini akan terus kita lakukan agar para penghulu tidak terinfeksi saat melayani masyarakat,” kata Hamdan.

Ia menjelaskan, sebelumnya Kanwil Kemenag Aceh juga telah menyalurkan wastafel untuk seluruh KUA di Aceh yang berjumlah 274 KUA. Dalam waktu dekat pihaknya juga akan menyalurkan 5.000 masker yang juga diperuntukkan bagi ASN KUA.

“Hari ini kita bantu sarung tangan, kemarin wastafel untuk seluruh KUA di kecamatan. Secara perlahan kita juga akan mengirimkan masker untuk teman-teman di KUA, masker memberikan perlindungan kepada penghulu, masyarakat dan orang yang hadir saat akad nikah,” ucap Hamdan.

Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Kemenag Aceh juga telah meminta KUA di Aceh untuk membatasi jumlah pengunjung yang hadir saat pelaksanaan akad nikah.

Para pengunjung juga diwajibkan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum akad nikah. Selain itu, akad nikah juga diimbau dilakukan di luar ruangan. (TA)

Previous Article 10 PDP Covid-19 di Aceh Masih Jalani Perawatan
Next Article 3.000 APD dan 15.000 Masker Tiba di Aceh

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
 

Memuat Komentar...
 

    login
    Welcome to Foxiz
    Username atau Email Address
    Password

    Lupa password?