Kemenag Luncurkan Gampong Moderasi Beragama di Aceh Timur
ACEH TIMUR — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh secara resmi meluncurkan Kampung Bukit Tiga Kecamatan Peunaron, Aceh Timur sebagai gampong moderasi beragama.
Peluncuran ditandai dengan penarikan tirai oleh Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari dan Penjabat Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin MSi bersama tokoh masyarakat, Senin, 24 Juli 2023 di lapangan Peunaron, Aceh Timur.
Dalam arahannya, Azhari menyampaikan, terbentuknya kampung moderasi karena adanya kehidupan masyarakat yang majemuk yang saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain.
Ia kembali mengingatkan, moderasi beragama berarti di tengah-tengah, artinya tidak ekstrim kanan dan tidak ekstrim kiri.
Moderasi beragama bukan berarti memoderatkan agama, karena agama sudah cukup moderat.
“Agama sudah sangat sempurna. Sudah lengkap, tidak perlu diubah-ubah,” katanya.
Tetapi moderasi beragama bertujuan untuk memoderatkan pemikiran masyarakat dalam menjalankan kehidupan beragama yang saling menghargai perbedaan.
Moderasi beragama hanya sebatas saling menghargai perbedaan, namun tidak mencampuradukkan akidah dan ibadah dengan agama lain.
“Yang perlu kita bangun bersama adalah moderasi dalam perspektif, cara pandang kita terhadap perbedaan-perbedaan yang ada dalam masyarakat,” kata Azhari.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, Salamina SAg MA menjelaskan, ada tiga alasan pemilihan Gampong Bukit Tiga Peunaron sebagai kampung moderasi.
Pertama, meski kondisi kultural, bahasa, suku, etnis dan ras yang berbeda di Bukit Tiga, namun dapat membangun kehidupan sosial yang rukun.
Kedua, kata Salamina, dukungan stakeholder, camat, Kapolsek, Danramil, tokoh masyarakat dan tokoh agama tentang pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak muncul pemahaman yang liberal dan radikal.
Ketiga, keinginan tokoh agama dan tokoh masyarakat agar terbentuknya lembaga pendidikan agama yang mencerdaskan kehidupan masyarakat. (IA)