Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

Kemendagri Dukung Revisi Qanun Kesehatan

Last updated: Rabu, 23 November 2022 19:15 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Komisi V DPRA melaksanakan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri
Komisi V DPRA melaksanakan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri
SHARE

JAKARTA — Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melaksanakan pertemuan dengan Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Rombongan Komisi V DPRA diterima oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri Slamet Endarto, beserta jajarannya.

Pertemuan berlangsung di Gedung H Lantai 15 Kemendagri, Jakarta, Selasa siang, 22 November 2022.

- Advertisement -

Pertemuan ini dilajukan Komisi V dalam upaya percepatan hasil fasilitasi dan menyampaikan poin-poin utama tujuan dari Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Atas Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan.

Pada pertemuan dengan Kemendagri ini dari Komisi V DPRA dihadiri Ketua Komisi V DPRA M Rizal Falevi Kirani, Sekretaris Komisi V DPR Aceh Asmidar, beberapa anggota Komisi V Tarmizi SP, Muslim Syamsuddin, Edi Kamal, Sartina, Asib Amin dan dr Purnama Setia Budi SpOG serta dari Tim Asistensi Pemerintah Aceh dr Yuanita (Dinkes Aceh), dr Emiralda (RSIA), dr April RSUDZA dan Biro Hukum Setda Aceh Dekstro Alfa.

- Advertisement -

Komisi V DPRA dan Tim Asistensi Pemerintah Aceh menyampaikan tujuan utama perubahan Qanun Kesehatan adalah apa yang telah dituangkan dalam Qanun Kesehatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Kesehatan dapat lebih meningkatkan Health Coverage untuk seluruh masyarakat Aceh, salah satunya dengan menjabarkan tentang BPJKA secara detail dalam perubahan qanun ini.

Lagu Indonesia Raya Bergema pada Milad GAM di Blang Padang
Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara Hilang Kontak Usai Dibombardir Mortir dan Drone Ukraina
Polisi Selidiki Asal Senjata M-16 dalam Penembakan Warga Indrapuri
Alumni USU Diajak Bersinergi Membangun Aceh

Kemudian mengenai kekhususan Aceh seperti tentang Rumah Sakit Syariah dan juga beberapa hal mengenai pelayanan kesehatan masyarakat.

Komisi V DPRA menyampaikan harapannya agar perubahan rancangan qanun ini dapat segera dikeluarkan hasil fasilitasi sehingga dapat segera diundangkan menjadi Qanun Aceh.

Dalam pertemuan ini Endarto menyampaikan secara prinsip mendukung upaya Komisi V DPRA dan Pemerintah Aceh melakukan perubahan untuk Qanun Aceh tentang kesehatan yang bertujuan lebih mengoptimalkan pelayanan kesehatan dan pemenuhan hak dasar masyarakat yaitu Jaminan Kesehatan kepada masyarakat.

- Advertisement -

Untuk itu, Kemendagri akan segera menyampaikan hasil fasilitasi rancangan qanun ini setelah mendapatkan masukan dari Kementerian Kesehatan terkait subtansi tentang teknis Kesehatan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Catur Porwanas Aceh Buka Peluang Raih Medali
Next Article Sekda Aceh Bustami Hamzah menyampaikan tanggapan Pj Gubernur Aceh atas pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun 2023 dalam Rapat Paripurna DPRA di Gedung DPRA, Selasa (22/11) Pj Gubernur Tanggapi Banggar DPRA terhadap Raqan APBA 2023

You May also Like

Kadis Sosial Aceh Alhudri, didampingi Karo Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto, memberi keterangan terkait pemulangan tiga nelayan Aceh dari India, Ahad (4/10)
Umum

Aceh Pulangkan Lagi 3 Nelayan yang Ditahan di India

Minggu, 4 Oktober 2020
Pengurus Rumah Quran Violet (RQV) bekerja sama dengan Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry menyelenggarakan ToT bagi mahasiswa untuk menjadi penghafal Alquran, Kamis (21/12)
Umum

RQV dan Prodi SKI UIN Ar-Raniry Latih Mahasiswa Jadi Penghafal Alquran

Jumat, 22 Desember 2023
LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya?
Umum

LHKPN Deddy Corbuzier Terverifikasi, Berapa Total Kekayaannya?

Rabu, 4 Juni 2025
Pemko Banda Aceh menggelar operasi tangkap kawanan anjing liar di kawasan Lambung, Blang Oi, dan sekitarnya pada Jum'at malam (30/8). (Foto: For Infoaceh.net)
Umum

Pemko Gelar Operasi Tangkap Anjing Liar di Banda Aceh

Sabtu, 31 Agustus 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?