Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemendagri Minta Kepala Daerah di Aceh Kawal Program Strategis

Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kemendagri Abdul Rauf Damenta memberi sambutan pada Rakor Wilayah Pengawasan ‘Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Aspek Program Strategis dan Mandatory Spending 2023, di Ballroom Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin malam (13/11)

BANDA ACEH – Seluruh kepala daerah di Aceh diimbau untuk mengawal Program Strategis dan Mandatori Spending, sesuai dengan kebijakan disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai.

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Abdul Rauf Damenta, dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Wilayah Pengawasan ‘Penguatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah pada Aspek Program Strategis dan Mandatory Spending Tahun 2023, di Ballroom Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Senin malam (13/11/2023).

“Kami mengajak seluruh kepala daerah untuk mengawal Program Strategis dan Mandatory Spending, sebagaimana kebijakan yang selalu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, yang menginstruksikan para kepala daerah untuk mengambil langkah strategis di wilayah masing-masing agar target pemerintah di tahun 2023 bisa tercapai,” ujar Damenta.

Sementara Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah yang mewakili Pj Gubernur Aceh menjelaskan, kolaborasi dan kerja sama antar pemangku kebijakan merupakan kunci bagi suksesnya upaya mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045, demi tercapainya cita-cita Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan.

“Saya yakin, dengan kerja sama yang erat antara semua pihak, kita dapat bersama-sama mewujudkan Aceh lebih sejahtera dan berkeadilan menuju Visi Indonesia Emas 2045 sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkelanjutan,” ujar Sekda.

Karena itu, atas nama Pemerintah Aceh, Sekda mengapresiasi kehadiran A Rauf Damenta, selaku Inspektur II pada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, yang membawahi 9 daerah tingkat provinsi, termasuk Aceh, pada Rakor Teknis Pengawasan Wilayah II ini.

Sekda mengungkapkan, program strategis dan mandatory spending, merupakan program-program yang sangat penting, untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045.

“Untuk mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah menuju Indonesia Emas 2045, tentu diperlukan pengawasan yang efektif dan efisien untuk memastikan bahwa program-program tersebut berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya,” imbuh Sekda.

Selain itu, sambung Bustami, pengawasan juga penting dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, mencegah dan mendeteksi dini potensi KKN dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh.

“Karena itu, kami menyampaikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri atas terselenggaranya kegiatan ini, karena Rakor ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan program strategis dan mandatory spending,” kata Bustami.

Sementara itu, terkait program strategis dan mandatory spending ini, Sekda mengungkapkan, Pemerintah Aceh telah menempuh berbagai langkah dan upaya, seperti penurunan angka stunting, peningkatan akses masyarakat terhadap layanan pendidikan dan kesehatan dasar, pemberdayaan Masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan lain sebagainya.

“Dalam perjalanannya, masih ada tantangan dan hambatan yang dihadapi, misalnya masih adanya data yang belum akurat dan tidak lengkap, keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, dan perlunya peningkatan koordinasi dan sinkronisasi antar instansi pemerintah, untuk menghindari tumpang tindih program dan kegiatan, serta inefisiensi dalam penggunaan anggaran,” sambung Sekda.

Karena itu, lanjut Sekda, dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Aceh optimis para peserta dapat menyatukan persepsi, meningkatkan koordinasi dan kerja sama, serta menemukan solusi atas berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi, sehingga kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Aceh dapat terus meningkat. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ketua Badan BMA Mohammad Haikal menerima kunjungan BAZNAS Kota Pariaman, dalam rangka studi komparatif terkait tata kelola zakat-infak, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Pelabuhan Kuala Langsa
Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist)
Pakar telematika Roy Suryo
Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan.
Akhmad Yusuf Afandi (32) bersama bayi laki-lakinya, Zafa (11 bulan)
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati
Dunia cryptocurrency kembali mencuri perhatian
Rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Selasa, 22 Juli 2025
Nilai transaksi QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) di Indonesia menembus Rp317 triliun hingga pertengahan tahun 2025
Kegiatan Studium General di Kampus UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Rabu (23/7). (Foto: Ist)
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menyerahkan pataka PWI menandai pengukuhan ketua dan pengurus PWI Bireuen periode 2025-2028 hasil Konferkab VII di aula Setdakab Bireuen, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Dok. PWI Aceh)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar saat berkunjung ke pabrik pengolahan kakao lokal Socolatte di Gampong Meunasah Baroh Musa, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya, Ahad lalu. (Foto: Ist)
Bukan di Ruang Penyidik, Jokowi Diperiksa di Tempat seperti Lounge, Sambil Ngobrol Santai
Setelah Andini Permata, Viral Link Video Nisa Mama Muda di TikTok
Data Pribadi Warga RI Bebas Ditransfer ke Amerika
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Kajari Aceh Barat, Kabag TU dan Koordinator pada Kejati Aceh di aula Kejati setempat, Rabu (23/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Keluarga Sudah Lelah Dengan Kasus Kematian Arya Daru Pangayunan
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Tutup
Enable Notifications OK No thanks