Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenko Polhukam Bantah Rumoh Geudong Dihancurkan Jelang Kedatangan Jokowi

Lokasi bekas Rumoh Geudong di Pidie, sudah dipasangi tenda, Sabtu (24/6) menjelang kunjungan Presiden Joko Widodo

JAKARTA — Pihak Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI buka suara terkait penghancuran sisa bangunan Rumoh Geudong di Pidie, hingga rata dengan tanah menjelang kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Organisasi masyarakat sipil memprotes penghancuran sisa bangunan Rumah Geudong di Gampong Bilie Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie yang disebut sebagai salah satu tempat penyiksaan dan pelanggaran HAM berat di Aceh.

Jokowi dijadwalkan datang ke Pidie pada hari Selasa, 27 Juni mendatang untuk Kick Off pelaksanaan rekomendasi Tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PPHAM).

Rumah Geudong yang merupakan Pos Satuan Taktis dan Strategis (Pos Sattis) di masa darurat militer Aceh merupakan salah satu tempat pelanggaran HAM berat yang diakui negara melalui Presiden Jokowi pada Januari 2023 ini.

Dalam konferensi pers, Kemenko Polhukam membantah narasi pembongkaran bangunan tersebut.

“Beberapa hari ini viral dikatakan panitia membongkar bangunan yang ada di lokasi itu. Ini adalah narasi keliru,” kata Deputi V Kemenko Polhukam Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja yang hadir dalam konferensi pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jum’at (23/6).

Rudolf mengaku sedang berada di Aceh untuk mempersiapkan acara yang akan dihadiri Jokowi pada 27 Juni nanti. Nantinya, acara kick off Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat akan digelar di lokasi Rumoh Geudong dulu berdiri.

Rudolf mengatakan pihaknya sudah berada di Aceh sejak Minggu (18/6/2023). Dia mengaku sudah dua kali pergi ke lokasi acara kick off pemulihan hak korban pelanggaran HAM untuk mengecek persiapan.

“Kami sudah melihat langsung di saat awal kami datang, itu hanya berupa tangga dan dua bidang tembok, dengan tinggi kurang lebih 1,60 meter dan ditumbuhi oleh hutan belukar dan pohon-pohon kelapa yang ada di sana,” jelasnya.

Rudolf mengatakan pelanggaran HAM berat pernah terjadi di Rumah Geudong pada 1989. Namun, pada 1998, bangunan tersebut dibongkar sendiri oleh masyarakat sekitar agar tidak mengenang lagi kejadian masa lalu.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji

7 Buah Tinggi Protein yang Sering Terlewatkan, Rahasia Menu Sehatmu

Kesehatan & Gaya Hidup
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
SMSI menggelar Konvensi Nasional bertajuk “Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia Emas 2045” pada Jum'at, 25 Juli 2025 di The Jayakarta Hotel Jakarta. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim memperlihatkan senjata api yang disita dalam kasus penembakan terhadap anggota Satresnarkoba. (Foto: Ist)
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry menjalin kerja sama pendidikan dengan Kolej Poly-Tech MARA (KPTM) Kota Bharu, Malaysia dengan penandatanganan MoA di ruang rapat Rektor UIN Ar-Raniry, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi pisang dan beberapa makanan yang sebaiknya tidak dikonsumsi bersamaan
BPS Aceh menetapkan garis kemiskinan pada Maret 2025, seseorang dikategorikan sebagai penduduk miskin jika pengeluaran rata-rata di bawah Rp676.247 per kapita per bulan. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kader senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aceh, Nourman Hidayat
Mengapa Tubuh Cepat Lelah Meski Tidur Cukup? Ini 5 Penyebabnya
Bupati Aceh Besar Muharram Idris saat membuka Musrenbang untuk penyusunan RPJMD 2025–2029, Jum'at (25/7) di Gedung Dekranasda Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aksi nekat seorang pemuda di Medan yang mengaku sebagai anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan hanya demi sebatang rokok berujung penangkapan.
Aktivitas tambang bijih besi di lokasi IUP KSU Tiega Manggis dan kegiatan pengangkutan oleh PT PSU masih berlangsung meski telah diperintah Bupati Aceh Selatan untuk menghentikan kegiatan. (Foto: Ist)
BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Tutup