Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kementerian ATR/BPN Susun Tata Ruang Kota Jantho

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto saat menyerahkan berkas proposal RDTR Kota Jantho yang diterima salah Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Kementerian ATR/BPN, di Jakarta, beberapa waktu lalu

JANTHO — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyepakatan wilayah, perencanaan dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan perkotaan Jantho, di Hotel The Pade, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Kamis (9/3/2023).

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyambut baik langkah Kementerian ATR/BPN melalui Dirjen Tata Ruang dalam menyusun RDTR tersebut.

“Pada Agustus 2022, kami menjumpai Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I di Jakarta dan menyampaikan agar RDTR Kota Jantho segera disusun. Dan Alhamdulillah permintaan tersebut sudah ditindaklanjuti sekarang,” ujar Iswanto, Sabtu (11/3/2023).

Rencana Detail Tata Ruang atau RDTR merupakan instrumen pemberian perizinan investasi di daerah yang dapat langsung digunakan sebagai dasar penerbitan IMB dan izin lokasi.

Menurut Iswanto, penyusunan RDTR Kota Jantho sangat urgen mengingat Ibu Kota Kabupaten Aceh Besar itu merupakan kawasan yang strategis dan multi potensial

“Kota Jantho dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, sebagai satu-satunya kota di Aceh Besar yang berstatus Pusat Kegiatan Lokal (PKL) menurut hirarki perkotaannya,” kata Iswanto.

Kota Jantho berfungsi sebagai Pusat Pemerintahan, Wisata, dan juga Pusat Pendidikan, dimana saat ini sudah ada 1 kampus negeri yaitu ISBI (Institut Seni Budaya Indonesia) Aceh, disamping rencana pembangunan kampus STPDN Regional Sumatera.

Jaringan Infrastruktur Kota Jantho juga disebut sangat stratgeis dimana saat ini sudah dilalui oleh salah satu section Tol Trans Sumatera, serta akan menjadi poros pertemuan antara Jalur Jalan Lintas Timur dan Lintas Barat.

Saat ini, jalur lintas barat Jantho-Lamno sudah tembus ke Kabupaten Aceh Jaya.

Disamping itu, untuk poros jalan Jalur Lintas Timur Jantho – Keumala juga segera dikerjakan dimana dokumen-dokumen perencanaan DED, AMDAL dan LARAP sudah selesai disusun.

“Pertemuan dua jalur tersebut ada di Kota Jantho. Dengan pertimbangan kedua poros jalan nasional tersebut, sangat dibutuhkan kepastian aturan perizinan dalam konteks tata ruang yaitu RDTR, untuk dapat memberikan arahan zonasi yang jelas atas perkembangan Kota Jantho sebagai Pusat Ibukota Kabupaten Aceh Besar di kemudian hari,” kata Iswanto.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks