Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kementerian PUPR Diminta Lanjutkan Pembangunan Bendungan Krueng Pase yang Mangkrak

Pembangunan Bendung Daerah Irigasi (D I) Krueng Pase Aceh Utara yang mangkrak

JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI asal Aceh, H Ruslan Daud kembali meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melanjutkan pembangunan Bendung Daerah Irigasi (DI) Krueng Pase Aceh Utara yang sudah mangkrak di perbatasan Desa Leubok Tuwe, Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara.

Hal itu ditegaskan Ruslan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian PUPR, di Ruang Rapat Komisi V, Senayan Jakarta, Senin (10/72023).

Ruslan Daud yang akrab disapa HRD mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang telah menyahuti dan mengamini aspirasi masyarakat Aceh terutama di Dapil Aceh 2 khususnya masyarakat di sembilan kecamatan di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe untuk membangun atau rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase tersebut.

Namun sayangnya pihak ketiga atau kontraktor pemenang proyek Bendung D I Krueng Pase tidak berkompoten sehingga pekerjaannya mangkrak.

Menurut HRD, dirinya bersama pejabat terkait yang bisa mengambil kebijakan dari Kementerian PUPR sudah beberapa kali berkunjung dan meninjau langsung ke lokasi pembangunan Bendung DI Krueng Pase tersebut.

Namun pekerjaannya belum sesuai harapan masyarakat khususnya para petani di sembilan Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.

Katanya, sudah lebih dari dua tahun petani di sembilan kecamatan di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tidak bisa bersawah karena tersendatnya penyelesaian pembangunan bendung DI Krueng Pase.

“Masyarakat sembilan kecamatan itu saat ini sangat mengharapkan kehadiran negara untuk melanjutkan pembangunan rehabilitasi Bendung D I Krueng Pase tersebut, karena sudah beberapa tahun ini ribuan petani di dua kabupaten itu belum bisa menggarap sawahnya karena kekeringan atau tidak ada air yang bersumber dari Bendung DI Krueng Pase,” pinta HRD.

Ditambahkan Politisi PKB Dapil Aceh II ini, dirinya mendapat informasi kontraktor pemenang proyek tersebut sudah diputuskan kontraknya dan HRD mengapresiasi atas tindakan pemutusan kontrak yang telah dilakukan Kementerian PUPR.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Ngaku Diseret-seret, Dian Sandi Pengunggah Foto Ijazah Jokowi Tetap Yakin
Dokter Gigi di Lubuklinggau Sumsel Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Pria Muda di Indekos
Pinjaman Kopdes Merah Putih Berpotensi Gagal Bayar Rp 85,96 Triliun
Setelah bertahun-tahun hidup dalam gelap, Ibu Durnawati di Aceh Utara akhirnya dapat menikmati terang dari program listrik gratis PLN. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Tutup
Enable Notifications OK No thanks