Kementerian PUPR Diminta Lanjutkan Pembangunan Bendungan Krueng Pase yang Mangkrak
Namun jika proyek rehab Bendung DI Krueng Pase ini dilanjutkan pada tahap kedua, HRD meminta kepada Kementerian PUPR dan semua pihak untuk sama-sama mengawalnya, supaya pihak ketiga yang akan melanjutkan proyek tersebut, benar-benar bekerja sesuai harapan masyarakat.
Untuk diketahui, proyek pembangunan perbaikan bendungan Krueng Pase tersebut didanai oleh APBN di bawah Satker Balai Wilayah Sungai Sumatera I Kementerian PUPR dan dikerjakan oleh rekanan asal Surabaya, Jawa Timur.
Namun rekanan tersebut sudah dilakukan pemutusan kontrak pada Maret 2023 karena tidak mampu menyelesaikan proyek pembangunan bendungan hingga batas akhir kontrak.
Persoalan kekeringan areal pertanian di yang luasnya mencapai lebih dari 8.000 hektar di kawasan DI Krueng Pase saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Mengingat rata-rata pencaharian masyarakat di daerah itu adalah bertani sawah.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Ir Jarot Widyoko dalam jawabannya pada RDP tersebut mengatakan, pihaknya berkomitmen melanjutkan pembangunan Rehabilitasi Bendung DI Krueng Pase tersebut mulai tahun ini hingga selesai. (IA)