BANDA ACEH — Satreskrim Polresta Banda Aceh akhirnya menetapkan tiga tersangka dalam kasus robohnya bangunan tombak layar di sekolah MIN 2 Banda Aceh yang terjadi pada Kamis, 11 Agustus 2022 lalu.
Penetapan tersangka itu setelah dilaksanakan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan kejadian tersebut pada Rabu (14/9/2022).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah proses gelar perkara.
“Penetapan para tersangka terkait robohnya tombak layar di MIN 2 Banda Aceh ini dilakukan setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup sehingga penetapan tersangka sudah bisa dilakukan,” ucap Kompol Ryan, Senin (19/9/2022).
Ketiga tersangka yang ditetapkan itu adalah NR (48) merupakan kepala sekolah MIN 2 Banda Aceh selaku penanggung jawab terkait dengan proses belajar mengajar yang berlangsung pada saat kejadian tersebut.
Kemudian, MDM (50) yang merupakan Ketua Komite Sekolah, dimana kegiatan pembangunan yang dilakukan itu, ternyata anggarannya menggunakan dana komite sekolah, dan yang bersangkutan meminta IS (60) untuk mencarikan pekerja dalam membangun gedung sekolah tersebut.
“Perlu diketahui, dalam pembangunan gedung sekolah tersebut, tidak menerapkan aturan keselamatan kesehatan kerja (K3) atau sistem menajemen keselamatan kontruksi (SMKK) yang mana lokasi pekerjaan tersebut tidak dipasang rambu–rambu keselamatan sesuai identifikasi bahaya dan pagar pengaman proyek.
Sementara itu, IS yang diberikan mandat oleh Ketua Komite (MDM- red) dimana perannya diduga dalam melakukan kegiatan pembangunan gedung sekolah, tidak menerapkan aturan keselamatan kesehatan kerja (K3) atau sistem menajemen keselamatan kontruksi (SMKK) yang mana lokasi pekerjaan tersebut tidak dipasang rambu – rambu keselamatan sesuai identifikasi bahaya dan pagar pengaman proyek.
“Setelah dilakukan penetapan tersangka ini, pihak penyidik akan melakukan pemberkasan dan melakukan koordinasi dengan JPU untuk kemudian akan dilakukan pengiriman berkas tahap pertama,” sambungnya.