BANDA ACEH — Masyarakat Aceh diajak untuk sama-sama memikirkan pembangunan daerah, termasuk gampong masing-masing. Masyarakat Aceh juga diajak untuk tidak jenuh dalam mengawal implementasi MoU Helsinki yang telah disepakati RI dan GAM.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Ketua DPR Aceh Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yahya di sela-sela kegiatan resesnya, di Gampong Meunasah Kulam, Aceh Utara, Kamis, 13 Oktober 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Pon Yaya turut menyerap aspirasi masyarakat dan juga menjelaskan kondisi Aceh di bidang ekonomi serta politik masa sekarang.
Dia juga menyampaikan informasi tentang wacana revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).
Revisi UUPA merupakan usulan yang dilakukan DPR RI dan saat ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Aceh, dalam hal ini DPRA, turut mempersiapkan langkah-langkah awal dalam menyusun draf revisi jika nantinya DPR RI melakukan konsultasi guna memperkuat UUPA.
“Saat ini Tim Universitas Syiah Kuala (USK) sedang mempersiapkan draf revisi UUPA tersebut. Nantinya jika draf itu selesai, maka pihak DPRA akan menyosialisasikannya kepada seluruh elemen masyarakat,” kata Pon Yahya.
Pertemuan tersebut diawali dengan samadiah kepada para pejuang yang syahid di medan perang. Kegiatan samadiah dipimpin Teungku Imuem Chiek Masjid Beureugang, Tgk Nurdin, dan dilaksanakan di meunasah Gampong Meunasah Kulam.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran keuchik di Kecamatan Kuta Makmur, aparatur gampong, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, mantan kombatan GAM, aneuk syuhada dan tokoh agama.
Selain itu, Pon Yahya juga menjelaskan Pemerintah Pusat hanya akan memberikan uang otonomi khusus Aceh (DOKA) sebesar 1% dari besaran Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional tahun 2023.
“Kalau tahun 2022 kita mendapatkan Rp 7,560 triliun dana Otsus, maka tahun 2023 tinggal Rp 3,9 triliun atau setengahnya,” kata Pon Yaya.
Dia berharap masyarakat terus mendukung pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di Aceh.
Menurutnya daerah tersebut hanya dapat dibangun oleh orang-orang Aceh sendiri.