Infoaceh.net, Banda Aceh — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Bustami Hamzah dinilai telah salah dalam memilih dan menunjuk Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Azwardi Abdullah.
Hal ini bisa berdampak pada terganggunya berbagai persiapan untuk pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut pada September 2024 mendatang.
Karenanya, Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli, mendesak Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah untuk segera mencopot Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah.
Desakan tersebut lahir setelah DPRA melihat progres kinerja Pemerintah Aceh yang masih banyak persoalan.
Dalam pernyataannya Kepada media, Senin (3/5/2024), Ketua DPRA Zulfadli mengatakan, saat ini Aceh akan menggelar dua hajatan besar yaitu Pilkada Aceh 2024, dan PON ke-21 yang digelar di Aceh dan Sumatera Utara.
Kedua event tersebut merupakan perhelatan besar, yang bukan saja sebatas seremonial. Tapi sebagai unjuk diri bahwa Aceh merupakan daerah yang telah siap menyongsong era baru, yaitu menuju daerah penting dalam sektor industri.
Akan tetapi, misi besar Pemerintah Aceh yang sedang diemban seperti mission imposible. PON XXI yang digadang-dagang sebagai pembuktian marwah orang Aceh, sampai sekarang koordinasi lintas sektor di internal Pemerintah Aceh, masih centang perenang.
Di tengah upaya Pemerintah Aceh bekerja keras mewujudkan cita-cita menyukseskan PON, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Ir Muhammad Adam justru sedang menunaikan ibadah haji. Bahkan sang kadis berhaji tanpa memberitahukan kepada atasannya.
Dinas Perkim merupakan salah satu stakeholder sangat penting dalam pelaksanaan PON. Dinas tersebut memegang peranan penting dalam pembangunan sejumlah venue, dan komunikasi antar lembaga.
Tapi, selama ini Kadis Perkim Aceh Muhammad Adam tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Dia tidak bersedia berkomunikasi dengan sejumlah pihak lainnya. Bahkan tidak bersedia melaporkan setiap progres pembangunan venue PON.
Dalam konteks ini, Zulfadli menilai marwah kepemimpinan Azwardi sebagai Pj Sekda Aceh tidak dihargai oleh Kadis Perkim. Artinya, Azwardi gagal membangun komunikasi yang efektif, tegas dan to the point.