Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketua DPRK Sebut Penegakan Syariat Islam di Banda Aceh Mulai Longgar

Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menggelar pertemuan khusus dengan Satpol PP-WH dan Dinas Syariat Islam Banda Aceh di ruang kerjanya, Senin (27/3)

BANDA ACEH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh Farid Nyak Umar menilai, selama ini penegakan syariat Islam di Kota Banda Aceh mulai longgar dan kendor.

Hal itu dapat dilihat dari informasi maupun perkembangan kegiatan penegakan syariat Islam oleh pemerintah kota yang kurang diketahui oleh masyarakat.

“Penguatan syariat Islam tidak boleh kendor sedikit pun, apalagi Banda Aceh yang menjadi wajah Aceh sebagai provinsi yang dijuluki Serambi Makkah sudah menerapkan syariat Islam dan memiliki kewenangan khusus,” ujar Farid Nyak Umar, Selasa (28/3).

Farid menilai Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) yang sudah dibentuk fungsinya belum dioptimalkan. Padahal kehadiran T2PSI yang dibentuk pada 16 Maret 2021 bertujuan untuk mengintegrasikan penegakan syariat Islam yang selama ini terkesan kurang komprehensif dan hanya menjadi dibebankan pada OPD tertentu saja.

“Padahal tujuan awal kami mendorong pembentukan T2PSI untuk memaksimalkan dan mengintegrasikan penegakan syariat. Artinya, kewajiban pengawasan syariat Islam bukan hanya tanggung jawab OPD tertentu saja, tetapi harus melibatkan lintas sektoral dan juga stakeholder di Banda Aceh, dan kepala daerah harus berada di garda terdepan sebagai panglimanya,” ujar Farid.

Di samping itu Farid juga meminta agar muhtasib gampong yang tersebar di 90 gampong benar-benar difungsikan, sebab para muhtasib sangat berperan dalam penegakan syariat.

“Peran muhtasib sebagai pageu gampong harus diperkuat, tidak boleh longgar. Mereka harus terus diberdayakan untuk memantau rumah kos, kafe, dan tempat yang terindikasi adanya pelanggaran syariat Islam,” tegas Farid yang juga Ketua DPD PKS Banda Aceh.

Oleh karena itu, Farid meminta Pemko Banda Aceh agar memperkuat pengawasan syariat Islam khususnya nahi mungkar di Banda Aceh.

Selain itu, Farid juga terus meminta pihak Dinas Syariat Islam untuk terus meningkatkan sosialisasi dan edukasi melalui dakwah yang persuasif. Terutama sosialisasi terhadap tempat-tempat yang rawan terjadi maksiat serta tempat keramaian lainnya.

Dia menambahkan, DPRK akan mengundang pimpinan T2PSI untuk mengevaluasi sejauh mana efektivitas atau kendala yang dihadapi dalam pengawasan dan penegakan syariat Islam selama ini.

“Di samping dakwah persuasif yang dilakukan para da’i DSI, kita juga meminta adanya penempatan petugas dari Satpol PP-WH untuk kawasan atau lokasi yang sudah dipetakan rawan terjadinya maksiat,” pintanya.

Sebelumnya, Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar menggelar pertemuan khusus dengan Satpol PP-WH dan Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh di ruang kerjanya, Senin (27/3/2023).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Isnaini Husda, Kasatpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal dan Kabid Roslina Djalil, Sekretaris Dinas Syariat Islam Banda Aceh Herri, Kabid Dakwah DSI Irwanda dan Kabag Persidangan Hukum dan Risalah, DPRK Banda Aceh, Yusnardi.

Dalam pertemuan itu, Farid turut berdiskusi terkait isu penegakan syariat Islam, serta merespons keluhan masyarakat terhadap belum optimalnya pelaksanaan pengawasan syariat Islam di Kota Banda Aceh.

Farid mengapresiasi upaya Kapolresta Banda Aceh dan jajarannya yang telah menangkap para pedagang dan pengonsumsi minuman keras (miras) serta menyita ratusan botol miras dalam beberapa pekan terakhir.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolresta dan jajarannya. Ini untuk menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap para pelanggar syariat, seperti pedagang dan pengguna miras, pelaku judi dan pergaulan bebas,” tegas Farid.

Kasatpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, selama ini pihaknya aktif melakukan patroli dan operasional kegiatan dalam penegakan syariat Islam.

“Kami aktif melakukan patroli ke warung kopi, hotel, dan tempat yang terindikasi maksiat, termasuk pelaksanaan cambuk masih dilakukan, hanya saja tidak terekpos ke media,” imbuhnya.

Sedangkan Sekretaris Dinas Syariat Islam Kota Herri, mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan para muhtasib gampong dan meningkatkan sosialisasi qanun syariat di gampong-gampong.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan para muhtasib gampong dan para da’i perkotaan, agar saran dan masukan yang disampaikan oleh Pak Ketua DPRK dapat untuk pengawasan syariat Islam yang maksimal di Banda Aceh,” imbuhnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Pengkhianatan Konstitusi dan Kedaulatan Negara
Begini Kondisi Habib Rizieq Pasca Bentrok Berdarah Saat Ceramahnya di Pemalang
Majelis Hakim PN Bireuen menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yakni R dan JS. (Foto: Ist)
Kasus penghilangan barang bukti kasus dugaan politik uang dalam Pilkada Banda Aceh 2024 dilaporkan ke polisi. (Foto: Ist)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memperlihatkan barang bukti kasus curanmor dalam konferensi pers di Mapolres, Kamis (24/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemko Banda Aceh melalui Dinas Pangan Pertanian, Kelautan dan Perikanan (DP2KP) bekerja sama dengan Perum BULOG Kanwil Aceh, Kamis (24/7) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menekan kenaikan harga beras di pasar. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menyambut kunjungan Duta Perwakilan Palestina Syekh Samih Kamel Hajjaj di ruang kerjanya, Jantho, Kamis (24/7). (FOTO/MC ACEH BESAR)
Jamaah haji asal Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), yang dirawat di RS King Salman, Madinah, meninggal dunia, Kamis, 24 Juli 2025, pukul 09.56 Waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko membuka Kejuaraan Badminton Kapolda Aceh Cup 2025 di GOR KONI Aceh, Kamis, 24 Juli 2025. (Foto: Ist)
Relawan Jokowi Yakin Roy Suryo cs Dipenjara di Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Game Over!
Target 10 ribu langkah per hari untuk hidup sehat ternyata tidak sepenuhnya wajib. Sebuah studi besar berskala global menemukan bahwa 7 ribu langkah sehari sudah cukup signifikan menurunkan risiko kematian dan penyakit kronis.
Kecerdasan buatan (AI) kian merasuk dalam kehidupan anak-anak Indonesia. Namun, di balik pesatnya teknologi, pemerintah dinilai belum sigap menangani potensi dampak psikologis yang mengintai generasi muda.
DPP PKS mengumumkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) se-Indonesia periode 2025–2030, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Kantor DPP PKS, Jakarta. (Foto: Dok. DPP PKS)
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungan penuh terhadap revisi Undang-Undang No 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Kamis (24/7/2025).
Polda Jawa Tengah mengungkap korban luka bentrokan massa pro dan kontra saat pengajian yang dihadiri Habib Rizieq Shihab di Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan, sebanyak 15 orang. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya anggota polisi.
Kejati Aceh bersama Kodam IM melaksanakan apel gelar kesiapan pengamanan Kejati dan Kejari se-Wilayah Aceh di halaman kantor Kejati Aceh, Kamis (24/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
PDIP Yakin Hasto Divonis Bebas Besok
4 Polisi Terluka Buntut Bentrok Ormas Perjuangan Walisongo dengan FPI
Satu dari 9 Korban Bentrok saat Acara Habib Rizieq di Pemalang Terluka Parah di Kepala
Tutup
Enable Notifications OK No thanks