“Seandainya benar perkataannya bahwa banyak orang yang meminta bank-bank konvensional untuk beroperasi kembali di Aceh, maka permintaan ini tidak patut diterima, karena bertentangan dengan Islam. Apapun alasannya, tidak bisa diterima. Seorang muslim wajib patuh kepada Syariat dan berkomitmen dengannya. Terlebih lagi bagi seorang tokoh politik atau pemimpin muslim,” pungkas Yusran yang juga Wakil Ketua Majelis Pakar Parmusi Provinsi Aceh. (IA)
Terkait
Tag
Lainnya
ADVERTISEMENT
Aceh
ADVERTISEMENT
Nasional
ADVERTISEMENT
Luar Negeri
ADVERTISEMENT
Umum
Tutup