“Sangat aneh bila ada orang yang mengaku dirinya sebagai orang yang menjunjung prinsip toleransi, justru dirinya tidak toleransi, mengaku dirinya sebagai orang yang mengamalkan prinsip Pancasila, tapi justru melanggar Pancasila, mengaku taat hukum, tapi justru melanggar hukum,” sebut Yusran Hadi yang juga Pengurus Parmusi Aceh.
Ia menilai pernyataan Yaqut ini menunjukkan sifat dan sikapnya yang Islamofobia, karena hanya ditujukan khusus untuk umat Islam, sedangkan penggunaan pengeras suara untuk keperluan lainnya, semisal konser musik dan lagu, pentas seni, perniagaan, pertandingan olahraga, perkawinan dan lainnya yang sering kali lebih keras dibanding suara Azan, tidak ditertibkan.
Pernyataan itu menunjukkan jati diri dan cermin kepribadiannya yang sebenarnya. Karena, suatu ucapan itu keluar dari keyakinan dan karakter seseorang. Ucapan seperti ini tidak mungkin keluar dari mulut seorang muslim yang baik dan benar keislaman dan keimanannya.
“Pernyataan Yaqut adalah kesalahan yang besar dan fatal. Pernyataannya ini tidak benar dan tidak bisa diterima secara agama, logika sehat, fakta dan moral. Azan itu ajaran Islam untuk memanggil orang untuk shalat lima waktu sehari semalam. Suaranya merdu dan indah. Semua orang mengakuinya termasuk orang-orang non muslim kecuali ada sifat kemunafikan atau kedengkian di hatinya. Bahkan sebagian orang-orang non muslim tertarik masuk Islam karena keindahan suara azan,” tegas doktor bidang Fiqh dan Ushul Fiqh pada International Islamic University Malaysia (IIUM) ini.
Pernyataan Yaqut itu termasuk radikal dan bertentangan dengan pernyataannya sendiri dan pemerintah yang sibuk mengampanyekan deradikalisasi selama ini. Sangat disayangkan, ada orang yang menganggap dirinya paling toleran dan suka menuduh radikal orang lain, namun pernyataannya ini mencerminkan sikap intoleran dan radikal.
Pernyataan Yaqut sangat memalukan dan mencoreng pemerintah. Ucapannya menganalogikan suara azan dengan suara gonggongan anjing ini sangat kasar dan tidak sopan sehingga melukai hati umat Islam. Tidak pantas bagi seorang pejabat setingkat menteri berbicara seperti itu di hadapan publik dan di media, terlebih lagi bagi seorang menteri agama yang sepatutnya memberi keteladanan yang sejuk dan menumbuhkan spirit toleransi beragama yang benar.