Ucapannya ini lebih parah dari orang yang tidak berpendidikan, karena tidak beradab dan tidak pula bersikap sopan santun terhadap agama dan umat Islam.
Mengingatkan implikasi ucapan Yaqut sebagai seorang muslim. Ucapannya ini sangat berbahaya bagi dirinya sendiri sebagai muslim. Ucapan ini dosa besar, bertentangan dengan perilaku orang beriman yang senantiasa memuliakan dan mengagungkan simbol simbol agama.
Pernyataan Yaqut telah merusak toleransi beragama itu sendiri. Toleransi bermakna saling menghormati dalam menjalankan agama. Larangan Menag Yaqut dalam Surat Edarannya sebagai menteri agama telah merusak makna dan semangat pengamalan toleransi.
“Meminta Yaqut untuk menghentikan segala bentuk stigma keji terhadap syariat dan syi’ar Islam dan meminta Yaqut mencabut Surat Edaran yang telah menjadi sumber masalah kegaduhan bangsa saat ini serta meminta maaf kepada umat Islam secara terbuka.
Meminta Yaqut untuk fokus kepada tugas dan kewajibannya sebagai Menteri Agama. Masih banyak persoalan-persoalan penting yang harus dipikirkan dan diselesaikan oleh seorang Menteri Agama seperti persoalan internal kementeriannya, urusan haji, waqaf, nikah, talak, dan lainnya khususnya persoalan penistaan agama.
Jangan sibuk dengan urusan kecil seperti suara toa azan, radikalisme, toleransi yang salah kaprah, dan yang lainnya yang bukan menjadi tupoksi Menteri Agama dan tidak memberikan manfaat bagi Islam dan umat Islam. (IA)