BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Dr Gusrizal didampingi Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris serta disaksikan oleh semua Ketua Pengadilan Negeri (KPN) dan para Panitera PN se-Aceh meluncurkan Aplikasi MIS.
MIS adalah singkatan dari Monitoring Implementasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara yang diresmikan penggunaannya dilaunching Kamis (30/6/2022) di Ruang Sidang Utama, Gedung Pengadilan Tinggi yang berlokasi Jalan Sultan Mahmudsyah, Taman Putro Phang, Banda Aceh.
Aplikasi MIS didesain oleh Tim IT (Informasi Teknologi) Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Tujuan aplikasi MIS ini untuk membantu Pimpinan Pengadilan Tinggi dan Hakim Tinggi Pengawas Daerah guna memastikan kepatuhan pengisian data SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) oleh para Hakim dan Panitera pada Pengadilan Negeri.
Dengan adanya aplikasi ini akan memudahkan para Hakim Tinggi Pengawas Daerah untuk melakukan pengawasan pengisian SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara).
“Perlu saya sampaikan, sebagai hakim karir dan panitera profesional agar Anda setiap hari kerja mengisi SIPP dan laporan lembar kerja (LLK),” tegas Dr Gusrizal SH MH, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh.
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie Zulkarnain SH MH menyampaikan, aplikasi MIS sangat membantu dalam pengawasan kinerja SIPP, karena SIPP ini adalah aplikasi yg dapat dipergunakan oleh masyarakat luas.
Pernyataan yang sama juga disampaikan Gugun Gunawan, Ketua PN Tapaktuan dan Hamzah Ketua PN Singkil.
Panitera PN Bireuen Alian SH dan juga Hanif Panitera PN Blangkejeren menyatakan sangat mendukung PT Banda Aceh melaunching aplikasi MIS ini karena dengan hal ini untuk pengawasan kinerja satker-satker di bawah PT, dan disiplin kinerja para SDM akan lebih optimal.
“Sebetulnya aplikasi SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) sudah bisa diakses oleh warga masyarakat. Sehingga, dengan mengetik SIPP PN di-google HP masing-masing, maka publik akan mengetahui bagaimana proses peradilan sedang bekerja. Silakan saja coba,” terang Dr Taqwaddin Husin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas Pengadilan Tinggi Banda Aceh kepada awak media. (IA)