BANDA ACEH — Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh Suharjono didampingi Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera dan Sekretaris melakukan kunjungan ke Polda Aceh pada Selasa, 6 September 2022.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar didampingi para pejabatnya yang berpangkat Kombes langsung menerima kunjungan silaturahim Dr Suharjono, KPT Banda Aceh.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut, Suharjono menyampaikan dirinya baru beberapa hari bertugas sebagai KPT di Aceh. Sebelumnya, ia bertugas di Maluku Utara.
Maraknya kasus narkoba dengan barang bukti yang mencapai ratusan kilogram, termasuk salah satu poin yang dibincangkan dalam pertemuan silaturahim tersebut.
Menurutnya, diperlukan komitmen bersama di antara para penegak hukum untuk memberantas narkoba di Aceh.
“Pemberantasan dan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba harus dilakukan secara serius mulai dari hulu hingga hilir, dengan penegakan hukum yang tegas, baik dengan qanun maupun dengan hukum negara,” ujar Kapolda yang diamini KPT Banda Aceh.
“Terkait kasus narkoba, kami di Pengadilan Tinggi Banda Aceh memberikan hukuman maksimal yang sesuai dengan rasa keadilan dan demi kemaslahatan publik,” ujar KPT Banda Aceh.
Selain kasus narkoba, kasus korupsi juga makin meningkat di Aceh akhir-akhir ini.
Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor yang juga Kordinator Humas PT Banda Aceh Dr Taqwaddin Husin menyampaikan, jika tahun 2021, jumlah perkara korupsi pada tingkat banding hanya berjumlah 24 perkara.
Sedangkan tahun ini, baru pada bulan Agustus 2022 perkara korupsi yang diminta banding sudah mencapai 33 perkara. Padahal masih ada beberapa bulan lagi dalam tahun 2022.
Apakah ada hambatan dalam penanganan perkara pidana di PT Banda Aceh, tanya Kapolda. Lalu dijawab oleh Wakil Ketua PT, “Tidak ada Pak. Semuanya kondusif, aman dan lancar,” ujar Nursyam Misran, Wakil Ketua PT Banda Aceh. (IA)