INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ketua PPDI Aceh Serahkan Bahan Masukan Pembentukan Pergub Turunan Qanun Disabilitas

Last updated: Kamis, 23 Oktober 2025 10:22 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, menyerahkan resume bahan pertimbangan kepada Kepala Biro Isra Setda Yusrizal pada rapat pembentukan Tim Penyusunan Pergub Turunan Qanun Disabilitas, Rabu (22/10) di kantor Gubernur Aceh. (Foto: Dok DPD PPDI Aceh)
Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, menyerahkan resume bahan pertimbangan kepada Kepala Biro Isra Setda Yusrizal pada rapat pembentukan Tim Penyusunan Pergub Turunan Qanun Disabilitas, Rabu (22/10) di kantor Gubernur Aceh. (Foto: Dok DPD PPDI Aceh)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (DPD PPDI) Aceh, Hamdanil, menghadiri rapat pembentukan Tim Penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) Turunan Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, yang digelar pada Rabu, 22 Oktober 2025 di Ruang Rapat Sekretariat Sekda Gubernur Aceh.

Dalam pertemuan tersebut, Hamdanil menyerahkan resume bahan pertimbangan kepada Kepala Biro Isra Setda Aceh, Dr Yusrizal sebagai masukan bagi tim penyusun Pergub.

Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, bersama Ketua Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dr Nurkhalis, saat membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah

Dokumen itu menyoroti pentingnya kehadiran aturan turunan yang fokus pada pemberdayaan ekonomi dan akses sumber pendapatan bagi penyandang disabilitas.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Hamdanil, Qanun Aceh No. 2 Tahun 2025 telah menjamin hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih banyak penyandang disabilitas yang belum memiliki akses terhadap sumber penghasilan tetap, sehingga sebagian terpaksa mengemis karena keterbatasan ekonomi dan lapangan kerja inklusif.

- ADVERTISEMENT -
Dansat Brimob Polda Aceh Kombes Pol Zuhdi Batubara memimpin penyambutan personel Satbrimob Polda Aceh yang baru kembali dari penugasan BKO di wilayah Polda Metro Jaya, Rabu (23/10). (Foto: Ist)
Kembali dari Penugasan di Jakarta, Brimob Aceh Disambut Haru dan Apresiasi dari Kapolda

“Pergub ini diharapkan tidak hanya menegaskan hak disabilitas, tetapi juga menjabarkan mekanisme nyata pemberdayaan ekonomi, agar penyandang disabilitas bisa hidup mandiri dan produktif,” ujarnya.

Dalam bahan pertimbangan yang diserahkan, PPDI Aceh mengusulkan beberapa poin penting, antara lain:

Alokasi dana khusus minimal 2% dari zakat produktif dan infak Baitul Mal Aceh untuk pemberdayaan ekonomi disabilitas.

Gubernur Diminta Tak Asal Tunjuk Direktur RSUDZA

Pembentukan program ekonomi inklusif seperti Disabilitas Meugoe Usaha dan Aceh Inklusif Produktif (AIP).

- ADVERTISEMENT -

Pendirian Dana Bergulir Disabilitas Aceh (DBDA) hasil kolaborasi Dinas Sosial, Baitul Mal dan Bank Aceh Syariah untuk memberikan modal kerja tanpa jaminan.

Kuota kerja afirmatif bagi penyandang disabilitas di instansi pemerintah dan perusahaan swasta.

Penguatan koordinasi kelembagaan, dengan Dinas Sosial sebagai koordinator utama pemberdayaan ekonomi disabilitas.

Hamdanil menambahkan, Pergub ini diharapkan menjadi solusi konkret terhadap praktik mengemis di jalan dan bentuk nyata pelaksanaan Qanun Disabilitas.

“Kemandirian ekonomi disabilitas bukan hanya persoalan sosial, tetapi juga cermin keberhasilan Aceh dalam menegakkan keadilan dan nilai syariat,” pungkasnya.

TAGGED:Baitul Mal AcehBank Aceh SyariahDinas Sosial AcehDisabilitas Acehekonomi inklusif Acehkebijakan inklusifpemberdayaan ekonomi disabilitasPergub DisabilitasPPDI AcehQanun Disabilitas
Previous Article Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima penghargaan ATM Award keberhasilan penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria diserahkan Wamendagri Bima Arya, Solo, Jawa Tengah, Selasa (21/10). Pemkab Aceh Besar Terima Penghargaan Penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria
Next Article Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, bersama Ketua Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dr Nurkhalis, saat membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025). Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Tidak ada komentar

Beri KomentarBatalkan balasan

Populer

Seorang suami viral usai ceraikan istrinya ketika lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Umum
Viral PPPK Aceh Singkil Ceraikan Istri Usai Lulus Tes, Warganet Desak Bupati Pecat
Rabu, 22 Oktober 2025
Surat Edaran Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PU Nomor 08/SE/Db/2025
Umum
E-Katalog Konstruksi Jadi Celah Korupsi dan Persekongkolan
Kamis, 23 Oktober 2025
BPJN Aceh di bawah Kementerian PU dinilai telah lakukan pembohongan publik terkait pelaksanaan sejumlah proyek infrastruktur jalan tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi
BPJN Aceh Dinilai Bohongi Publik, Proyek Jalan Senilai Rp145 Miliar Diubah Jadi E-Katalog
Rabu, 22 Oktober 2025
Ketua TP PKK Aceh Barat, Afrinda Novalia SE MM, bersama Ketua Forum Dakwah Perbatasan (FDP) dr Nurkhalis, saat membuka kegiatan Sekolah Keluarga SAMARA di Aula Bappeda Aceh Barat, Meulaboh, Rabu (22/10/2025).
Umum
Sekolah Keluarga SAMARA Ekspansi ke Aceh Barat, Perkuat Nilai Keluarga Sakinah Mawaddah Warahmah
Kamis, 23 Oktober 2025
Citra air mineral AQUA yang selama ini melekat di benak publik sebagai “air pegunungan murni” kini mulai dipertanyakan.
Ekonomi
Bongkar Fakta Iklan: Ternyata Air AQUA dari Sumur Bor, Bukan Pegunungan Seperti yang Diklaim
Rabu, 22 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2025 di Lapangan Biro Rektorat UIN Ar-Raniry, Rabu (22/10).
Umum

Peringati HSN 2025: UIN Ar-Raniry Ajak Santri Jaga Tradisi dan Beradaptasi di Era digital

Kamis, 23 Oktober 2025
KPU RI melalui Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama mengumumkan tiga besar peserta yang lulus seleksi terbuka jabatan Sekretaris Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.
Umum

Tiga Nama Lulus Seleksi Calon Sekretaris KIP Aceh

Kamis, 23 Oktober 2025
Kecelakaan lalu lintas antara mobil ambulans dan sepeda motor terjadi di Jalan Banda Aceh–Medan, tepatnya di Simpang Ceubrek, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Selasa sore (21/10/2025). (Foto: Ist)
Umum

Sepeda Motor Vixion Hangus Terbakar Ditabrak Ambulans di Aceh Utara

Kamis, 23 Oktober 2025
Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video peresmian masjid yang diwarnai pertunjukan musik dangdut. Aksi tersebut memicu gelombang kecaman warganet lantaran dianggap menodai nilai-nilai kesucian rumah ibadah.
Umum

Viral Peresmian Masjid Diwarnai Dangdutan, Netizen: “Panitianya Waras Nggak?”

Rabu, 22 Oktober 2025
Pelaku WD (28) warga Bumi Waras, Bandar Lampung yang nekat aniaya kekasihnya hingga alat kelamin nyaris putus mengaku puas.Hal itu disampaikan oleh pelaku saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu (22/10).
Umum

Cemburu Membara, Kekasih Aniaya Pasangan hingga Alat Kelamin Nyaris Putus

Rabu, 22 Oktober 2025
Putra Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudo Sadewa, Yudo, menjadi sorotan publik usai unggahannya di media sosial memicu kontroversi pada Selasa (22/10/2025).
Umum

Anak Menkeu Purbaya Sindir Mahasiswa Demo Dibayar, Warganet: Jangan Ngawur, Mas!

Rabu, 22 Oktober 2025
Seorang petani bernama Butet alias Bantet (27) selamat dari serangan tiga ekor harimau sumatera di Desa Rantau Langsat, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau
Umum

Petani Selamat dari Serangan 3 Harimau Sumatera Setelah Tinju Anak Harimau hingga Terpental

Rabu, 22 Oktober 2025
Suasana Training Center (TC) Kafilah Aceh Besar menuju MTQ ke-37 tingkat provinsi di Hotel Madinatul Zahra, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Rabu (22/10). (Foto: Ist)
Umum

Aceh Besar Fokus TC Peserta MTQ ke-37 Provinsi Aceh di Pidie Jaya

Rabu, 22 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?