“Alhamdulillah, pada tahun 2022 lalu, kita berprestasi dan mendapatkan penghargaan, antar lain : Peringkat Ke-2 Implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP), Peringkat Ke-3 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), dan Peringkat Ke-3 Keterbukaan Informasi Publik. Terkait Informasi Publik, saya sampaikan bahwa tahun 2022 ini PT Banda Aceh diberitakan sebanyak 704 kali, yang dimuat dalam puluhan media massa lokal maupun nasional,” ujar Dr Suharjono dengan senyum sumringah, yang disertai applaus dari peserta yang hadir baik secara langsung maupun secara virtual di 22 Pengdilan Negeri se-Aceh.
Mengakhiri paparan Refleksi Kinerja PT BNA 2022, Suharjono mengingatkan seluruh warga pengadilan se-Aceh dengan mengutip ayat Al Qur’an Surat Al Ashr.
“Terutamanya para Hakim agar bekerja dengan watawasau bilhaqqi watawasau bis-sabr (saling menasehati untuk kebenaran dan saling mengingatkan pada kesabaran) sebagaimana tegas disebutkan dalam Al-Qur’an Surat Al Ashr,” pungkas Ketua PT BNA yang membawahi 22 PN se-Aceh. (IA)