Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ketum KONI Pusat: Dukungan Kodam IM Sangat Diperlukan Sukseskan PON 2024 di Aceh

Pangdam IM Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya menerima kunjungan Ketum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, Jum'at (4/8)

BANDA ACEH – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya menerima kunjungan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Makodam IM, Jum’at (4/8/2023).

Ketum KONI Pusat yang didampingi Ketua Keabsahan untuk PON XXI/2024 Aceh-Sumut yang juga mantan Pj Gubernur Aceh, yakni Mayjen TNI (Purn) Soedarmo menyampaikan, dukungan Kodam Iskandar Muda sangat diperlukan untuk sukseskan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 di wilayah Aceh.

Sebagaimana sebelumnya pada PON XX/2021 di Papua yang mana berjalan lancar atas dukungan dari Kodam Cenderawasih. Begitu juga PON sebelumnya.

Ketum KONI memuji kedisiplinan Pangdam Iskandar Muda dan jajarannya, yang terlihat dari lingkup markas Kodam yang bersih serta tertata rapi.

Dengan tata kelola yang baik, diyakini dukungan Kodam mampu mengamankan perhelatan olahraga akbar nasional.

Di wilayah Aceh, ada 33 cabang olahraga yang dipertandingkan akan melibatkan 5.682 atlet dan 2.891 ofisial.

Turut hadir dalam acara tersebut Irdam IM, Kapoksahli Pangdam IM dan Para Asisten Kasdam IM, selain itu beberapa pengurus pun turut mendampingi Ketum KONI Pusat, antara lain, Sekjen Lukman Djajadikusuma, Bendum Kemas Ilham Akbar, wakil bendum Andra Pasaribu dan Wakabid Media dan Humas Tirto Prima Putra. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Mahasiswa KKN USK Kelompok LT_BM-SPT 1. (Foto: Ist).
Pembukaan Aceh Mandarin Camping 2025 di Universitas Syiah Kuala, pada Senin (21/07/2025). (Foto: Humas USK
Plt. Sekda Aceh, M Nasir melepas Kontingen Aceh FORNAS VIII ke NTB di Anjong Mon Mata Mata Banda Aceh, Senin malam (21/7). (Foto: Ist)
Gubernur Aceh terima penghargaan Pimred Award 2025. (Foto: Ist)
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH memimpin rapat penyusunan draft perjanjian kerja sama antara Kejati Aceh dan Kodam IM, Senin, 21 Juli 2025. (Foto: Ist)
Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Enable Notifications OK No thanks