Kios Ilegal Tempat Maksiat di Kawasan Eks Terminal Keudah Dibongkar
Banda Aceh, Infoaceh.net – Keuchik Gampong Kampung Baru, Marwan Yusuf, memimpin penertiban kios ilegal yang sering dijadikan tempat maksiat.
Penertiban dilakukan di kawasan eks Terminal Keudah, wilayah Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Senin malam (6/10/2025).
Penertiban dilakukan oleh Tim Pageu Gampong Kampung Baru yang dan dibantu oleh personel polisi Polsek Baiturrahman serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh.
Kios-kios yang dibongkar diduga menjadi lokasi kegiatan mesum serta tempat penjualan dan konsumsi minuman keras.
Selain membongkar kios ilegal, petugas juga mengamankan barang bukti berupa tuak dan minuman keras lainnya.
Keuchik Marwan Yusuf menegaskan, tindakan ini merupakan upaya menjaga ketertiban dan moral masyarakat, sekaligus menindak praktik maksiat yang meresahkan warga setempat.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari kegiatan yang merusak moral dan ketertiban. Kami akan terus memantau agar tidak ada lagi aktivitas serupa di wilayah Kampung Baru,” kata Marwan Yusuf.
Penertiban ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang merasa kawasan terminal kini lebih aman dan nyaman. Petugas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas ilegal agar segera ditindak tegas.
Kasih Komentar