INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Umum

KIP Aceh Bermasalah Sejak Perekrutan Hingga Tak Paham Aturan Pilkada

Last updated: Selasa, 24 September 2024 20:13 WIB
By Fauzan
Share
4 Min Read
879c0dba 7c05 40be 9e4d E0caf6523322
Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Aceh Teuku Alfian SH
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dinilai telah melakukan perbuatan melawan dan melanggar hukum dalam proses awal penetapan calon gubernur/wakil gubernur Aceh beberapa hari lalu yakni memutuskan pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi Tidak Memenuhi Syarat.

Menurut Ketua Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Aceh Teuku Alfian SH, semestinya publik Aceh sudah bisa menuntut kembali Pansel KIP Aceh dan DPRA untuk ikut bertanggung jawab menjelaskan proses rekrutmen para komisioner KIP dulunya.

Komisi I DPRA juga harus bertanggung jawab penuh, menjelaskan ke publik apa pertimbangan akhir mereka dalam menentukan dan memutuskan komisioner terpilih

- ADVERTISEMENT -

“Kenapa? Karena tindakan KIP Aceh menggunakan dasar hukum Qanun Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 24 huruf e sebagai syarat yang belum dipenuhi oleh kandidat gubernur, sangat tidak beralasan dan bukankah jelas itu tindakan sadar dan nyata melawan dan melanggar hukum?.

Qanun ini sudah tidak relevan lagi digunakan karena sudah dibatalkan oleh Qanun Nomor 7 Tahun 2024,” kata Teuku Alfian dalam keterangannya, Selasa (24/9/2024).

- ADVERTISEMENT -
Hukum Mati di Tangan Hakim: Ketika Meja Hijau Berubah Jadi Meja Transaksi
Lapas Calang Geledah Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Ditemukan
Bupati Abdya Cabut Rekomendasi IUP PT Laguna Jaya Tambang

Ia mempertanyakan kenapa KIP Aceh berani senekat itu menggunakan qanun yang sudah kadaluarsa.

“Sulit mencari alasan logis faktor ini karena ketidaktahuan ataupun ketidaksengajaan semata. Karena mereka memiliki perangkat yang lengkap untuk bisa mengetahui segala hal terkait kepemiluan

Jika memang benar tidak tahu, lantas siapa orang atau kelompok yang mengarahkannya atau menekannya untuk nekat melawan hukum? Faktor ini harus terang benderang jika mereka tidak ingin dituding tidak independen,” katanya.

Seharusnya KIP Aceh sudah paham dan menguasai Qanun Nomor 7 Tahun 2024 terkhusus Pasal 24 huruf e, yang sudah sah berlaku sejak 5 Juni 2024 karena sudah resmi diundangkan dalam lembaran daerah pada tanggal dimaksud.

- ADVERTISEMENT -

“Apa masuk akal lembaga sekaliber KIP Aceh tidak paham azas Adagium Fictie dalam hukum? Dimana setiap orang dianggap tahu terhadap pemberlakuan dan pelaksanaan Undang-undang sejak diundangkan, apalagi dalam hukum juga dikenal azas Lex Posteriori Derogat Legi Priori dimana aturan terbaru membatalkan aturan terdahulu,” terangnya

12Next Page
Previous Article Politisi senior Aceh di Senayan, M Nasir Djamil ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh Teuku Irwan Djohan - Khairul Amal. (Foto: For Infoaceh.net) Nasir Djamil Pimpin Tim Pemenangan Irwan Djohan-Khairul Amal di Pilkada Banda Aceh
Next Article Dd080fdd Bc2e 4ba7 9523 69125eb09057 Nomor Urut Empat Pasangan Calon Bupati Pidie Ditetapkan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Umum

Rita Mayasari: Rumah Harus Jadi Tempat Ternyaman Bagi Anak

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Aksi Heroik Bripda Riski Bertaruh Nyawa Selamatkan Anak Tenggelam di Laut Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025
Umum

Wali Kota Illiza Promosikan Wisata Banda Aceh di Bali

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Dua Pekan Jabat Kabid SMK, Murthalamuddin Ditunjuk Jadi Plt Kadis Pendidikan Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Tim Catur Aceh Raih 4 Medali di PORNAS Korpri 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Bupati Aceh Besar Jenguk Dua Warganya Penderita Bocor Jantung yang Dirujuk ke Jakarta

Sabtu, 11 Oktober 2025
Polda Aceh menyalurkan bantuan beras kepada mahasiswa UIN Ar-Raniry yang termasuk dalam kategori kurang mampu dan penerima beasiswa KIP Kuliah.
Umum

Polda Aceh Salurkan Bantuan Beras untuk Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Sabtu, 11 Oktober 2025
Umum

Jumat Sehat, Cara Dinsos Aceh Bangun Solidaritas ASN

Sabtu, 11 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?