Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KIP Aceh Tetapkan 33 Bakal Calon DPD RI Dapil Aceh Telah Penuhi Syarat

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua & Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (11/4), di Hotel Mekkah Banda Aceh

BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan 33 Bakal Calon (Balon) DPD RI Provinsi Aceh yang telah memenuhi syarat dukungan yang akan bertarung pada Pemilu 2024.

Hal itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kedua & Rekapitulasi Akhir Hasil Verifikasi Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD Pemilu Tahun 2024, Selasa (11/4), di Hotel Mekkah Banda Aceh.

Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri membuka rapat pleno secara resmi dengan didampingi Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Aceh Munawarsyah bersama Wakil Ketua KIP Aceh, Tharmizi, Anggota KIP Aceh, Ranisah, Muhammad, Agusni AH dan Akmal Abzal.

Dalam kegiatan yang diikuti oleh Bakal Calon DPD dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kabupaten/Kota Se Aceh, Syamsul Bahri menerangkan bahwa terdapat 6 bakal calon yang telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual tahap pertama.

“Ada 6 bakal calon yang telah Memenuhi Syarat pada tahapan verifikasi faktual tahap pertama,” ujarnya.

Munawarsyah, selaku ketua divisi yang membidangi hal ini menjelaskan terkait hasil akhir dari verifikasi persyaratan dukungan pemilih untuk bakal calon DPD Pemilu Tahun 2024.

“Terdapat 33 bakal calon DPD yang telah memenuhi syarat, dengan rincian 6 nama pada tahapan verifikasi faktual pertama, dan 27 nama pada tahap kedua verifikasi faktual,” terangnya.

Ke 27 nama yang memenuhi syarat minimal dukungan yaitu A Mufakkir Muhammad, Abdul Hadi Bang Joni, Abdullah Puteh, Akhyar Kamil, Azhari, Darwati A Gani, Dedi Sumardi Nurdin, Firmandez, Irsalina, M Adam, M Amin Said, M Fakhruddin, Mohd Ilyas.

Kemudian Muhammad Zulmi, Mulia Rahman, Nazar, Rahmad Maulizar, Rahmat Razi Aulia, Raihanah, Razali, Safir (Firsa Agam), Sahidal Kastri, Sayed Muhammad Muliady, Sofyan Ardi, Zulfikar, Zulhafah dan Zulhaq Arsyad.

Hasil akhir ini dibacakan secara bergantian oleh Komisioner KIP Aceh dengan disaksikan pula oleh perwakilan Panwaslih Aceh.

Hadir Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin bersama Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional serta Staf Teknis KIP Aceh.

Sebelumnya, pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual tahap pertama, ada enam balon DPD yang telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kesatu, yaitu Ahmada MZ, H Sudirman Haji Uma, Dedi Mulyadi Selian, Nazir Adam, Mizar Liyanda, dan M Fadhil Rahmi.

Ke enam nama tersebut ditambah dengan 27 nama yang telah memenuhi syarat pada verifikasi faktual kedua.

Sehingga totalnya ada 33 balon anggota DPD dinyatakan memenuhi persyaratan dukungan minimal pemilih dan sebarannya.

Ke 33 bakal calon anggota DPD yang memenuhi syarat pada rekapitulasi akhir verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih selanjutnya akan ditetapkan oleh KPU.

Penetapan dari KPU menjadi syarat pada saat akan melakukan pendaftaran sebagai calon anggota DPD peserta Pemilu tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 1 hingga 14 Mei 2023. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Ketua MPU Aceh Tgk Faisal Ali bersilaturahmi dengan Sekjen MUI di kantor MUI Pusat, Jakarta Pusat, Rabu, 23 Juli 2025. (Foto: Humas BPPA)
Seekor Sapi Dibakar dalam Latihan Ritual Sapi Merah di Utara Israel, Al-Aqsa Makin Terancam?
Mas Menteri Core Team

Mas Menteri Core Team

Opini
Dituduh Palsukan Akta, Rey Utami-Pablo Benua Dilaporkan ke Bareskrim
Viral Siswa Baru di Blitar Dianiaya Senior Saat MPLS, Dipanggil ke Belakang Toilet dan Dikeroyok
Jokowi Harus Diproses Hukum Jika IKN Turun Kelas
Ulama Sebut Kebijakan Pendidikan Dedi Mulyadi Diskriminatif
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati Karena Tembak Tiga Polisi di Arena Sabung Ayam Way Kanan
PDIP No Comment soal Tidak Dapat Undangan di Kongres PSI
Simbol Rekonsiliasi atau Luka Lama yang Belum Sembuh?
Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Tragis, Pria Tewas Setelah Tersedot ke Mesin MRI karena Pakai Kalung Logam
Prajurit TNI Tabrak Warga di Bantul hingga Tewas, Dandim Bantah Mabuk
Kata Kuasa Hukum soal Jokowi Tak Hadir Pemeriksaan dengan Alasan Recovery, tapi Sanggup ke Acara PSI
Kejagung Tetapkan Delapan Tersangka Baru Kasus Sritex
Temuan Batu Nisan Kuno di Tegal Ungkap Jaringan Freemason Loge Humanitas
Kaesang Bisa Kualat, PSI Besar cuma Mimpi
Pertemuan Prabowo-Jokowi di Solo Diduga Bahas soal Isu Pemakzulan Gibran
Adi Prayitno Sebut PSI Bakal Pasang Badan untuk Jokowi, Mirip Prediksi Rocky Gerung
Prabowo Didesak Copot Menteri KKP

Prabowo Didesak Copot Menteri KKP

Umum
Tutup
Enable Notifications OK No thanks