Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat

KLHK menyatakan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemulihan ekosistem Raja Ampat, serta mendorong penyelarasan seluruh izin tambang dengan prinsip keadilan ekologis.

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan kemungkinan penerapan sanksi pidana dan gugatan perdata terhadap PT ASP, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Perusahaan tersebut dinilai bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan akibat jebolnya kolam penampungan limbah (settling pond) serta aktivitas tambang di kawasan suaka alam.

“Atas indikasi pencemaran dan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan, akan dilakukan penegakan hukum pidana dan gugatan perdata,” ujar Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq di Jakarta, Minggu (8/6/2025).

KLHK mengungkap bahwa PT ASP beroperasi di dua lokasi sensitif: Pulau Manuran seluas 1.173 hektare dan Pulau Waigeo seluas 9.500 hektare—yang keduanya termasuk wilayah pesisir dan Kawasan Suaka Alam (KSA).

Menurut Hanif, kawasan tersebut dilindungi berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

“Kami telah memasang papan pengawasan atau segel dan memerintahkan Bupati Raja Ampat meninjau ulang izin lingkungan yang telah diterbitkan,” jelasnya.

KLHK menyatakan akan segera menyusun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Papua Barat Daya berbasis Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menempatkan perlindungan pesisir dan pulau-pulau kecil sebagai prioritas utama.

“Semua izin usaha harus selaras dengan perlindungan ekosistem dan hukum yang berlaku,” tegas Hanif.

Selain PT ASP, KLHK juga tengah menindaklanjuti aktivitas tambang dari tiga perusahaan lain: PT GN, PT KSM, dan PT MRP. Keempatnya diduga melakukan eksploitasi lingkungan di wilayah Raja Ampat tanpa memperhatikan dampak ekologisnya.

Hanif menyebut Raja Ampat sebagai kawasan yang sangat penting secara ekologis, dengan 75 persen spesies karang dunia dan ribuan spesies laut endemik berada di wilayah ini.

“Keanekaragaman hayati Raja Ampat menjadikannya destinasi wisata kelas dunia. Maka tak boleh ada kompromi terhadap perusakan lingkungan,” tegasnya.

KLHK menyatakan komitmennya dalam penegakan hukum dan pemulihan ekosistem Raja Ampat, serta mendorong penyelarasan seluruh izin tambang dengan prinsip keadilan ekologis.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup