Kombes Dedy Tabrani: Kelompok Teroris Manfaatkan Game Online Pengaruhi Generasi Muda
Abu Hamzah sendiri, kata Dedy, awalnya bersekolah di New Zealand. Sekarang berada di Suriah bergabung dengan ISIS.
Di antara model gerakan kelompok ISIS adalah melibatkan perempuan, anak, dan bahkan anggota keluarganya untuk melakukan aksi terorisme dan bom bunuh diri.
Fakta terakhir, kata Kombes Dedy, pimpinan ISIS di dunia itu juga meledakkan diri sendiri bersama anggota keluarganya.
Ada juga kelompok salafi wahabi yang suka membuat kajian agama sendiri-sendiri, tertutup, dan bersifat eksklusif, tetapi dalam kasus bom di Surabaya, ia mengatakan bahwa karakteristik pelaku sudah membaur dan berperilaku seperti masyarakat biasa, seperti menggunakan celana jeans dan istrinya tidak menggunakan cadar.
Selain itu, ia juga lulusan sebuah perguruan tinggi ternama di Surabaya yang mengambil jurusan kimia. “Jadi dulu dianggap sudah tobat. Densus 88 ternyata tertipu,” katanya.
Gelombang Terorisme
Kombes Dedy juga menjelaskan tentang gelombang terorisme yang terjadi Indonesia. Secara umum terdapat tiga gelombang terorisme di Indonesia. Ketiga gelombang itu, yaitu, gelombang pertama antara tahun 1983-1992. Fase ini mereka melakukan pelatihan di Afghanistan.
Gelombang kedua antara tahun 1995-1999. Dimana mereka memusatkan pelatihan di Moro Filipina. Diantara aksi mereka yang terkenal adalah pengeboman di JW Marriot dan pusat pelatihan Jalin Jantho, Aceh. Selanjutnya gelombang ketiga antara tahun 2014 – sekarang, terkait dengan ISIS Suriah dan Irak.
Di antara aksi mereka adalah pengeboman Thamrin. “Sekarang masih ada ribuan WNI yang berada di Suriah,” sebutnya. Kelompok-kelompok terorisme ini, sebut Kombes Dedy, biasanya mendapatkan pendanaan melalui berbagai kamuflase yang mereka lakukan, seperti kotak amal, yayasan amal dan sosial, berdalih lembaga amil zakat, dan donasi-donasi lainnya. Termasuk kegiatan-kegiatan legal.
Pencegahan Terorisme Saat ini.
Pemerintah telah mengesahkan UU No.5/2018. Undang-undang tersebut membagi tiga tahapan pemberantasan terorisme, yaitu pencegahan, penindakan, dan pemulihan. “Saat ini, fokus utama pemerintah adalah mengutamakan pencegahan daripada tindakan,” katanya.