Komisi II DPR RI: Aceh Berhak Dana Otsus Permanen, Jangan Hanya Papua
Banda Aceh, Infoaceh.net — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa Aceh juga berhak mendapatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara permanen, sebagaimana yang telah diberikan kepada Papua.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, dalam kunjungan kerja ke Banda Aceh, Jum’at (25/7/2025).
“Kalau Papua bisa mendapatkan dukungan penuh dari pusat, maka Aceh juga pantas diperlakukan sama. Jangan sampai Aceh dianaktirikan,” ujar Dede Yusuf di hadapan jajaran Pemerintah Aceh dan unsur Forkopimda dalam pertemuan di Gedung Serbaguna Setda Aceh.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Kajati Aceh Yudi Triadi, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, para bupati/wali kota se-Aceh, akademisi, dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Dede Yusuf dan terdiri dari sejumlah anggota lintas fraksi, antara lain Aria Bima (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDIP), Mohammad Toha (PKB), Heri Gunawan (Gerindra), dan Ahmad Heryawan (PKS).
Dana Otsus Jadi Penopang Pembangunan Aceh
Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa Dana Otsus masih menjadi tulang punggung pembangunan di Aceh.
Ia menyebut 77 persen belanja Pemerintah Aceh bersumber dari dana transfer pusat, termasuk Dana Otsus.
“Dana Otsus telah banyak menggerakkan sektor pelayanan dasar dan perekonomian Aceh. Jika ini dihentikan, maka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan sangat terdampak,” ujar Fadhlullah.
Kepala Bappeda Aceh, Husnan memaparkan ketergantungan Aceh terhadap Dana Otsus masih sangat tinggi. Ia menegaskan perlunya perpanjangan bahkan permanenisasi kebijakan Otsus agar pembangunan tidak terputus di tengah jalan.
Direktur RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh, dr Isra Firmansyah, menambahkan bahwa Dana Otsus juga sangat vital bagi operasional layanan kesehatan. Dana tersebut menopang BLUD rumah sakit provinsi yang menjadi rujukan utama di Aceh.
Komisi II Buka Opsi Panja Otsus Aceh