Komisi II DPR RI: Aceh Berhak Dana Otsus Permanen, Jangan Hanya Papua
Banda Aceh, Infoaceh.net — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa Aceh juga berhak mendapatkan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara permanen, sebagaimana yang telah diberikan kepada Papua.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf, dalam kunjungan kerja ke Banda Aceh, Jum’at (25/7/2025).
“Kalau Papua bisa mendapatkan dukungan penuh dari pusat, maka Aceh juga pantas diperlakukan sama. Jangan sampai Aceh dianaktirikan,” ujar Dede Yusuf di hadapan jajaran Pemerintah Aceh dan unsur Forkopimda dalam pertemuan di Gedung Serbaguna Setda Aceh.
Pertemuan itu turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Kajati Aceh Yudi Triadi, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Plt Sekda Aceh M. Nasir Syamaun, para bupati/wali kota se-Aceh, akademisi, dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin oleh Dede Yusuf dan terdiri dari sejumlah anggota lintas fraksi, antara lain Aria Bima (PDIP), Deddy Yevri Hanteru Sitorus (PDIP), Mohammad Toha (PKB), Heri Gunawan (Gerindra), dan Ahmad Heryawan (PKS).
Dana Otsus Jadi Penopang Pembangunan Aceh
Dalam forum tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan bahwa Dana Otsus masih menjadi tulang punggung pembangunan di Aceh.
Ia menyebut 77 persen belanja Pemerintah Aceh bersumber dari dana transfer pusat, termasuk Dana Otsus.
“Dana Otsus telah banyak menggerakkan sektor pelayanan dasar dan perekonomian Aceh. Jika ini dihentikan, maka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat akan sangat terdampak,” ujar Fadhlullah.
Kepala Bappeda Aceh, Husnan memaparkan ketergantungan Aceh terhadap Dana Otsus masih sangat tinggi. Ia menegaskan perlunya perpanjangan bahkan permanenisasi kebijakan Otsus agar pembangunan tidak terputus di tengah jalan.
Direktur RSUD dr Zainoel Abidin Banda Aceh, dr Isra Firmansyah, menambahkan bahwa Dana Otsus juga sangat vital bagi operasional layanan kesehatan. Dana tersebut menopang BLUD rumah sakit provinsi yang menjadi rujukan utama di Aceh.
Komisi II Buka Opsi Panja Otsus Aceh
Menanggapi hal tersebut, Komisi II DPR RI menyatakan kesiapannya untuk membuka Panitia Kerja (Panja) Otsus Aceh, guna membahas secara khusus dan mendalam kelanjutan kebijakan tersebut.
“Otsus bukan hanya soal perpanjangan waktu. Ini soal keadilan nasional dan pengakuan terhadap sejarah Aceh,” tegas Aria Bima.
Senada dengan itu, anggota Komisi II dari PKS, Ahmad Heryawan, menilai bahwa kebijakan Otsus harus adil dan berkesinambungan.
“Jika Papua bisa mendapatkan status permanen, mengapa Aceh tidak?” ujarnya.
Aspirasi Lain: Pendidikan Kedinasan, Hutan Gayo, dan Tiket Mahal
Selain isu Dana Otsus, beberapa kepala daerah di Aceh juga menyampaikan aspirasi terkait minimnya keterwakilan putra-putri Aceh di lembaga pendidikan kedinasan seperti Akpol dan IPDN.
Mereka meminta agar Komisi II mendorong pemerintah pusat untuk memperluas peluang bagi anak-anak Aceh.
Isu lain yang mengemuka adalah terkait lima desa di Kabupaten Gayo Lues yang hingga kini belum memiliki legalitas karena berada di dalam kawasan hutan, meski telah ditempati selama puluhan tahun.
Wakil Gubernur Fadhlullah juga menyoroti tingginya harga tiket pesawat ke Aceh, yang seringkali mencapai Rp12 juta saat momen hari besar nasional.
Ia meminta dukungan Komisi II agar pemerintah pusat segera mengintervensi kondisi ini.
“Padahal dulu rakyat Aceh menyumbangkan emas untuk pembelian pesawat pertama Garuda Indonesia. Jangan sampai hari ini, Aceh justru seperti terputus dari pusat karena harga tiket yang mencekik,” ujar Fadhlullah.
Menutup pertemuan, Pemerintah Aceh menyatakan siap untuk melanjutkan pembahasan melalui Focus Group Discussion (FGD) lanjutan bersama DPR RI dan kementerian terkait di Jakarta.
“Kami ingin memastikan bahwa suara Aceh tidak hanya didengar, tetapi juga diperjuangkan secara nyata di tingkat nasional,” ujar Fadhlullah, menyampaikan apresiasi atas komitmen dan dukungan Komisi II DPR RI.